Palangka Raya (ANTARA) - Kategori zona hijau terkait penyebaran COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus bertambah menjadi 16 kelurahan.
"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 16 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 usai terjadi penambahan satu kelurahan," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Selain itu, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat empat kelurahan masuk zona kuning, satu kelurahan zona oranye dan sembilan kelurahan sisanya masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.
Dia menerangkan, kelurahan yang masuk kategori zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 16 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian empat kelurahan zona kuning itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya, satu kelurahan yang masuk kategori zona oranye itu berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Baca juga: Polisi ringkus pria dan wanita di Palangka Raya simpan delapan paket
Sementara itu, sembilan kelurahan masuk zona merah penyebaran COVID-19 berasal dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan tiga kelurahan di Wilayah Kecamatan Sabangau.
Akumulasi pasien positif terjangkit virus corona mencapai 17.577 kasus. Kemudian, sebanyak 390 warga masih menjalani perawatan, terdiri dari 301 pasien isolasi mandiri dan 89 menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari jumlah kasus positif itu, 16.654 pasien dinyatakan sembuh dan 533 lainnya meninggal dunia. Karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Untuk itu, Fairid mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat pun diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: Rukyatul hilal Kalteng dilaksanakan di sejumlah lokasi
Baca juga: COVID-19 melandai, masyarakat Palangka Raya diminta tak abai prokes
Baca juga: Disperindag Palangka Raya pastikan stok gas LPG selama Ramadhan aman
"Sampai kemarin, dari 30 kelurahan, ada 16 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19 usai terjadi penambahan satu kelurahan," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.
Selain itu, di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga tercatat empat kelurahan masuk zona kuning, satu kelurahan zona oranye dan sembilan kelurahan sisanya masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.
Dia menerangkan, kelurahan yang masuk kategori zona merah, oranye dan kuning itu karena masih ada warga yang positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 16 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, lima kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan enam kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Kemudian empat kelurahan zona kuning itu tersebar di satu kelurahan di Kecamatan Pahandut, dua kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan satu kelurahan di Kecamatan Rakumpit.
Selanjutnya, satu kelurahan yang masuk kategori zona oranye itu berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya.
Baca juga: Polisi ringkus pria dan wanita di Palangka Raya simpan delapan paket
Sementara itu, sembilan kelurahan masuk zona merah penyebaran COVID-19 berasal dari tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya dan tiga kelurahan di Wilayah Kecamatan Sabangau.
Akumulasi pasien positif terjangkit virus corona mencapai 17.577 kasus. Kemudian, sebanyak 390 warga masih menjalani perawatan, terdiri dari 301 pasien isolasi mandiri dan 89 menjalani perawatan di rumah sakit.
Dari jumlah kasus positif itu, 16.654 pasien dinyatakan sembuh dan 533 lainnya meninggal dunia. Karena peningkatan kasus positif, sejumlah sekolah di wilayah kelurahan yang masuk zona merah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh.
Untuk itu, Fairid mengajak warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat pun diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca juga: Rukyatul hilal Kalteng dilaksanakan di sejumlah lokasi
Baca juga: COVID-19 melandai, masyarakat Palangka Raya diminta tak abai prokes
Baca juga: Disperindag Palangka Raya pastikan stok gas LPG selama Ramadhan aman