Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) semakin memperketat pengawasan untuk mencegah warga binaan dan deteni saat libur Lebaran 1443 Hijriah.
"Sesuai arahan bapak Sekjen, kami di jajaran Kemenkumham Kalteng juga semakin memperketat pengawasan di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan maupun rumah detensi imigrasi (rudenim)," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menambahkan, pihaknya pun akan melakukan pengaturan terhadap jadwal kerja pegawai secara ketat selama masa cuti dan libur Idul Fitri.
Tidak semua pegawai di jajaran Kemenkumham bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idul Fitri. Petugas di beberapa UPT seperti rutan, lapas atau rudenim termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Andap budhi Revianto mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai.
"Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkot perlu perhatikan literasi digital bagi masyarakat Palangka Raya
Andap mengingatkan agar jajaran pegawai Rutan, Lapas dan Rudenim terus waspada meningkatkan pengawasan dan tidak abai. Hal ini agar tidak ada deteni atau tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas.
"Jangan sampai ada deteni (orang asing penghuni ruang detensi Imigrasi), warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT," katanya.
Dia juga meminta jajaran pegawai Kemenkumham tetap menjaga keamanan diri seperti dari ancaman penyebaran COVID-19 yang sampai kini belum berakhir.
“Jangan lupa, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah vaksin kedua kali atau bahkan booster. Tingkat penularan COVID-19 di Kementerian kita sudah menurun jauh. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru yang terinfeksi meningkat lagi," katanya.
Baca juga: Menkumham apresiasi kontribusi gubernur pacu kekayaan intelektual
Baca juga: ASN di Palangka Raya tak diizinkan tambah cuti Lebaran
Baca juga: PPKM Level 3 kembali diperpanjang di Palangka Raya sampai 25 April
"Sesuai arahan bapak Sekjen, kami di jajaran Kemenkumham Kalteng juga semakin memperketat pengawasan di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan maupun rumah detensi imigrasi (rudenim)," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Kamis.
Dia menambahkan, pihaknya pun akan melakukan pengaturan terhadap jadwal kerja pegawai secara ketat selama masa cuti dan libur Idul Fitri.
Tidak semua pegawai di jajaran Kemenkumham bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idul Fitri. Petugas di beberapa UPT seperti rutan, lapas atau rudenim termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.
Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Andap budhi Revianto mengingatkan jajarannya agar tidak abai terhadap tugas dan kewajibannya selama masa libur agar pelayanan publik tidak terbengkalai.
"Saya perintahkan seluruh jajaran Kemenkumham jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini. Ingat, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut," katanya.
Baca juga: Pemkot perlu perhatikan literasi digital bagi masyarakat Palangka Raya
Andap mengingatkan agar jajaran pegawai Rutan, Lapas dan Rudenim terus waspada meningkatkan pengawasan dan tidak abai. Hal ini agar tidak ada deteni atau tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas.
"Jangan sampai ada deteni (orang asing penghuni ruang detensi Imigrasi), warga binaan, atau tahanan yang kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Para pimpinan harus pantau lokasi persiapan pengamanan di UPT," katanya.
Dia juga meminta jajaran pegawai Kemenkumham tetap menjaga keamanan diri seperti dari ancaman penyebaran COVID-19 yang sampai kini belum berakhir.
“Jangan lupa, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah vaksin kedua kali atau bahkan booster. Tingkat penularan COVID-19 di Kementerian kita sudah menurun jauh. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru yang terinfeksi meningkat lagi," katanya.
Baca juga: Menkumham apresiasi kontribusi gubernur pacu kekayaan intelektual
Baca juga: ASN di Palangka Raya tak diizinkan tambah cuti Lebaran
Baca juga: PPKM Level 3 kembali diperpanjang di Palangka Raya sampai 25 April