Komisi III DPRD minta pemerintah perketat pengawasan depot air minum

id dprd palangka raya, dede ardiansyah, pengawasan air isi ulang, palangkaraya, air bersih

Komisi III DPRD minta pemerintah perketat pengawasan depot air minum

Wakil Ketua I Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Dede Ardiansyah meminta pemerintah kota memperketat pengawasan depot air minum.
 
"Ini dalam rangka menindaklanjuti kunjungan Ombudsman RI ke pemerintah kota dalam mengawasi perizinan depot air minum isi ulang di daerah ini, sebagai bentuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama memastikan kelayakan air untuk dikonsumsi," katanya di Palangka Raya, Senin.
 
Dia menilai, air minum yang bersih merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi warga. Untuk itu pengawasan izin dan kualitas kebersihan dari pengusaha depot air minum isi ulang, harus benar-benar diawasi.
 
Ke depan, ujar Dede, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan kualitas air minum di seluruh depot air isi ulang di Palangka Raya berjalan secara rutin.
 
“Jadi nanti kami akan laksanakan pengawasan mungkin setidaknya lebih sering. Kami ingin memastikan air yang beredar di pasaran sudah sesuai standar yang ditetapkan, sehingga warga bisa mengonsumsi air yang bersih,” ucapnya.

Baca juga: Relawan Rojikinnor pindah haluan dukung Fairid-Zaini
 
Dede juga menyampaikan, pengawasan terhadap depot air minum isi ulang ini dianggap penting karena air minum yang bersih juga menjadi faktor utama dalam memastikan kesehatan masyarakat.
 
Melalui pengawasan yang intensif, ia berharap dapat mencegah peredaran air minum yang tidak memenuhi standar, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi air yang aman dan sehat.
 
"Bayangkan saja kalau air yang kita minum ini kotor atau ternyata banyak ditemukan adanya bakteri, masyarakat kita bisa sakit perut atau diare kalau sampai meminum air itu," ujarnya.
 
Oleh karena itu, Dede mengharapkan adanya langkah proaktif yang diambil Pemerintah Kota Palangka Raya yang dapat memberikan jaminan bagi masyarakat, terkait keamanan dan kebersihan air minum yang mereka konsumsi sehari-hari.
 
Maka dia menilai diperlukan sinergi antar lini, dari pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM untuk memperkuat upaya menjaga kualitas air minum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Palangka Raya.
 
"Intinya kami tidak ingin ada kasus banyak warga kita yang sakit karena meminum air yang tidak bersih, maka dari itu kami minta pemerintah bisa benar-benar mengawasi pengelolaan air minum di Palangka Raya," demikian Dede.

Baca juga: KPU Kalteng gelar simulasi pencoblosan Pilkada 2024

Baca juga: Legislator Palangka Raya minta sosialisasi hak pilih gencar dilaksanakan

Baca juga: Agustiar-Edy komitmen tingkatkan kualitas SDM di Kalteng