Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hairis Salamad mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten mengoptimalkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Terobosan seperti ini yang kita perlukan. Saya yakin cara ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari PBB. Potensinya besar," kata Hairis di Sampit, Jumat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P2 di perdesaan. Caranya dengan menyebar petugas di setiap desa dan kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan.
Petugas tersebut nantinya membantu pemerintah daerah dalam menagih PBB-P2. Mereka juga akan mendata objek pajak baru yang ada di desa dan kelurahan masing-masing.
Keberadaan mereka juga untuk mempermudah warga yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran objek pajak maupun bantuan kemudahan lainnya. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga dengan senang hati memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2.
Hairis yakin upaya jemput bola ini akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2 di perdesaan.
Menurutnya, selama ini mungkin kendala yang dihadapi masyarakat adalah jarak, waktu dan biaya jika mereka harus mendaftar maupun membayar pajak daerah ke Sampit. Jika sudah ada petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa atau kelurahan maka itu akan sangat membantu masyarakat.
"Dengan mudahnya warga desa membayar pajak maka diharapkan pendapatan pajak daerah juga semakin meningkat. Selain itu, akan didapat potensi-potensi objek pajak baru hasil pendataan di desa-desa," demikian Hairis Salamad.
Baca juga: Legislator Kotim: Korban banjir perlu perhatian pemerintah
Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mengerahkan 185 petugas untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor PBB-P2.
"Sebanyak 185 orang petugas tersebut akan membantu kami dalam optimalisasi PBB-P2. Mereka bertugas di 185 desa dan kelurahan yang ada di Kotawaringin Timur ini," kata Kepala Bapenda Kotawaringin Timur, Ramadansyah.
Sebanyak 185 petugas penanganan PBB-P2 tersebut telah dikukuhkan bersamaan peluncuran aplikasi "SmartTax Kotim" oleh Bupati Halikinnor pada Rabu (25/5).
Acara juga diisi workshop pengelolaan PBB-P2 dengan nara sumber R An An Andri Hikmat yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir mengikuti acara seluruh kepala desa, lurah dan camat di Kotawaringin Timur, serta perwakilan Bapenda/BKAD se-Kalimantan Tengah.
Kehadiran petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa dan kelurahan merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.
Mereka menjadi ujung tombak penanganan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing, sehingga bisa menjadi mitra bagi Bapenda dalam mengelola PBB-P2 agar semua permasalahan penanganan PBB-P2 dapat
diselesaikan dengan baik.
"Target PAD 2022 Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah Rp25 miliar. Target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber-HGU (hak guna usaha) supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada. Ini yang paling besar," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pabrik sawit di Kotim diimbau taati standar harga beli sawit
Baca juga: Bapenda Kotim kerahkan 185 petugas optimalkan penagihan PBB-P2
Baca juga: Ortom Muhammadiyah dukung penuh Julianto jadi ketua KNPI Kotim
"Terobosan seperti ini yang kita perlukan. Saya yakin cara ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah, khususnya dari PBB. Potensinya besar," kata Hairis di Sampit, Jumat.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya mengoptimalkan pendapatan dari PBB-P2 di perdesaan. Caranya dengan menyebar petugas di setiap desa dan kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan.
Petugas tersebut nantinya membantu pemerintah daerah dalam menagih PBB-P2. Mereka juga akan mendata objek pajak baru yang ada di desa dan kelurahan masing-masing.
Keberadaan mereka juga untuk mempermudah warga yang membutuhkan bantuan dalam pendaftaran objek pajak maupun bantuan kemudahan lainnya. Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat sehingga dengan senang hati memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2.
Hairis yakin upaya jemput bola ini akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB-P2 di perdesaan.
Menurutnya, selama ini mungkin kendala yang dihadapi masyarakat adalah jarak, waktu dan biaya jika mereka harus mendaftar maupun membayar pajak daerah ke Sampit. Jika sudah ada petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa atau kelurahan maka itu akan sangat membantu masyarakat.
"Dengan mudahnya warga desa membayar pajak maka diharapkan pendapatan pajak daerah juga semakin meningkat. Selain itu, akan didapat potensi-potensi objek pajak baru hasil pendataan di desa-desa," demikian Hairis Salamad.
Baca juga: Legislator Kotim: Korban banjir perlu perhatian pemerintah
Sementara itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur mulai mengerahkan 185 petugas untuk mengoptimalkan pendapatan di sektor PBB-P2.
"Sebanyak 185 orang petugas tersebut akan membantu kami dalam optimalisasi PBB-P2. Mereka bertugas di 185 desa dan kelurahan yang ada di Kotawaringin Timur ini," kata Kepala Bapenda Kotawaringin Timur, Ramadansyah.
Sebanyak 185 petugas penanganan PBB-P2 tersebut telah dikukuhkan bersamaan peluncuran aplikasi "SmartTax Kotim" oleh Bupati Halikinnor pada Rabu (25/5).
Acara juga diisi workshop pengelolaan PBB-P2 dengan nara sumber R An An Andri Hikmat yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Pendapatan Daerah Direktorat
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Turut hadir mengikuti acara seluruh kepala desa, lurah dan camat di Kotawaringin Timur, serta perwakilan Bapenda/BKAD se-Kalimantan Tengah.
Kehadiran petugas penanganan PBB-P2 di setiap desa dan kelurahan merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.
Mereka menjadi ujung tombak penanganan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing, sehingga bisa menjadi mitra bagi Bapenda dalam mengelola PBB-P2 agar semua permasalahan penanganan PBB-P2 dapat
diselesaikan dengan baik.
"Target PAD 2022 Rp184 miliar untuk pajak daerah. Sampai hari ini sudah Rp25 miliar. Target BPHTB masih ada beberapa perusahaan yang belum ber-HGU (hak guna usaha) supaya perusahaan melaksanakan kewajibannya menyelesaikan pengurusan meningkatkan status usahanya menjadi HGU sehingga hak daerah itu ada. Ini yang paling besar," demikian Ramadansyah.
Baca juga: Pabrik sawit di Kotim diimbau taati standar harga beli sawit
Baca juga: Bapenda Kotim kerahkan 185 petugas optimalkan penagihan PBB-P2
Baca juga: Ortom Muhammadiyah dukung penuh Julianto jadi ketua KNPI Kotim