Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Hendra Sia mendukung rencana pemerintah kabupaten melakukan seleksi ulang tenaga kontrak daerah karena dinilai bagus untuk efektivitas. 

"Tenaga kontrak yang selama ini bekerja dengan baik tentu tidak perlu cemas. Pemerintah daerah pasti sudah punya penilaian terhadap kinerja masing-masing tenaga kontrak. Pemerintah memerlukan orang yang serius bekerja karena mereka dibutuhkan membantu pelayanan kepada masyarakat," kata Hendra Sia di Sampit, Sabtu. 

Hendra Sia mengaku sependapat dengan harapan Bupati Halikinnor agar rencana pemerintah pusat menghapus pegawai berstatus honorer dan tenaga kontrak pada 2023 nanti tidak dilakukan serentak. Pasalnya Kotawaringin Timur termasuk daerah yang masih kekurangan pegawai sehingga masih membutuhkan tenaga kontrak. 

Meski begitu, Hendra Sia sepakat agar dilakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak. Dia mengaku banyak mendapat laporan terkait ada tenaga kontrak yang kinerjanya dinilai kurang optimal padahal keberadaannya sangat dibutuhkan untuk melayani masyarakat, termasuk di kecamatan-kecamatan. 

Hasil evaluasi dan seleksi ulang menjadi cara yang tepat bagi pemerintah daerah untuk menyaring tenaga kontrak yang benar-benar dibutuhkan dan kinerjanya juga sesuai harapan. 

Sangat disayangkan jika ada tenaga kontrak yang malas-malasan padahal dia digaji oleh pemerintah daerah untuk melayani masyarakat. Untuk itu evaluasi sangat penting dilakukan. 

Baca juga: Dikunjungi legislator, korban banjir di Kotim keluhkan gatal-gatal

"Kami mendukung, hanya mereka yang kinerja bagus atau memenuhi standar yang dipertahankan. Kalau malas dan kinerjanya kurang baik, apalagi sering dikeluhkan, tidak perlu diperpanjang lagi kontrak kerjanya," ujar Hendra Sia. 

Bupati Halikinnor sebelumnya menjelaskan, keberadaan tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan karena saat ini saja banyak puskesmas dan sekolah di Kotawaringin Timur yang kekurangan pegawai sehingga tenaga kontrak diandalkan untuk memberikan pelayanan. Jika tenaga kontrak dihapus maka dikhawatirkan pelayanan akan terhenti. 

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan. 

Meski begitu, Juni nanti pemerintah daerah akan melakukan seleksi ulang terhadap tenaga kontrak. Hanya mereka yang kinerjanya memenuhi kriteria dan dibutuhkan yang akan dipertahankan, sementara yang kinerjanya tidak sesuai harapan maka kontrak kerjanya tidak diperpanjang. 

"Ini juga bagian dari langkah kita menjalankan arahan pemerintah pusat dalam hal tenaga kontrak. Tapi kita tidak menghapus semuanya. Kita evaluasi bertahap," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Legislator Kotim berharap pembangunan SPBN kembali diperjuangkan bantu nelayan

Baca juga: Tempat usaha di Kotim diwajibkan fasilitasi pemasaran produk unggulan daerah

Baca juga: Blusukan ke lokasi banjir, legislator Kotim temukan warga belum terima bantuan

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024