Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggandeng PT Pos Indonesia, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dalam hal penerimaan sekaligus pembayaran berbagai jenis pajak di wilayah setempat.
Dalam waktu dekat wajib pajak di kabupaten ini tidak perlu ke Kuala Kurun atau ke bank untuk melakukan pembayaran pajak, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Bapenda Edison di Kuala Kurun, kemarin.
"Warga Gumas nantinya bisa memanfaatkan berbagai produk dan layanan PT Pos Indonesia untuk melakukan pembayaran berbagai pajak," tambah dia.
Dia menyebut, awalnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini Bupati Jaya S Monong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia di Palangka Raya, 11 Mei 2022 lalu.
MoU yang disepakati adalah pemanfaatan berbagai produk dan layanan PT Pos Indonesia. Dari MoU ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Bapenda Gunung Mas dengan PT Pos Indonesia, dalam hal penerimaan pembayaran berbagai jenis pajak.
Selama ini wajib pajak harus ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas jika ingin membayar berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lainnya.
Jika wajib pajak membayar pajak ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas tentu memerlukan biaya transportasi yang tidak sedikit dan waktu perjalanan yang tidak sebentar.
Dengan adanya kerja sama antara Bapenda Gunung Mas dan PT Pos Indonesia, maka wajib pajak akan dimudahkan dan lebih hemat dari sisi biaya transportasi serta waktu.
"Nanti pembayaran bisa di Kantor Pos atau memanfaatkan aplikasi milik PT Pos Indonesia yang tersedia di Google PlayStore yakni Pospay. Jadi cukup menggunakan smartphone dan tidak perlu ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas," bebernya.
Baca juga: Pemenang Popkab Gumas diminta pasang target ditingkat provinsi
Saat ini, sambung dia, PT Pos Indonesia sedang mempersiapkan hal-hal teknis terkait aplikasi dan jaringan. Nantinya jika sudah siap, Bapenda Gunung Mas akan diluncurkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyambut baik atas terlaksananya kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dan PT Pos Indonesia.
"Semoga kerja sama ini dapat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta Gunung Mas yang maju dan jaya,” demikian Jaya.
Baca juga: Masyarakat Gunung Mas diminta lirik peluang usaha kuliner daerah
Baca juga: Wabup imbau pelajar di Gunung Mas bisa melirik prodi Pendidikan Luar Biasa
Baca juga: Bantu anak berkebutuhan khusus, Pemkab Gumas perjuangkan pembangunan asrama SLBN
Dalam waktu dekat wajib pajak di kabupaten ini tidak perlu ke Kuala Kurun atau ke bank untuk melakukan pembayaran pajak, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Bapenda Edison di Kuala Kurun, kemarin.
"Warga Gumas nantinya bisa memanfaatkan berbagai produk dan layanan PT Pos Indonesia untuk melakukan pembayaran berbagai pajak," tambah dia.
Dia menyebut, awalnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini Bupati Jaya S Monong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Pos Indonesia di Palangka Raya, 11 Mei 2022 lalu.
MoU yang disepakati adalah pemanfaatan berbagai produk dan layanan PT Pos Indonesia. Dari MoU ini ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Bapenda Gunung Mas dengan PT Pos Indonesia, dalam hal penerimaan pembayaran berbagai jenis pajak.
Selama ini wajib pajak harus ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas jika ingin membayar berbagai jenis pajak, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lainnya.
Jika wajib pajak membayar pajak ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas tentu memerlukan biaya transportasi yang tidak sedikit dan waktu perjalanan yang tidak sebentar.
Dengan adanya kerja sama antara Bapenda Gunung Mas dan PT Pos Indonesia, maka wajib pajak akan dimudahkan dan lebih hemat dari sisi biaya transportasi serta waktu.
"Nanti pembayaran bisa di Kantor Pos atau memanfaatkan aplikasi milik PT Pos Indonesia yang tersedia di Google PlayStore yakni Pospay. Jadi cukup menggunakan smartphone dan tidak perlu ke bank atau ke kantor Bapenda Gunung Mas," bebernya.
Baca juga: Pemenang Popkab Gumas diminta pasang target ditingkat provinsi
Saat ini, sambung dia, PT Pos Indonesia sedang mempersiapkan hal-hal teknis terkait aplikasi dan jaringan. Nantinya jika sudah siap, Bapenda Gunung Mas akan diluncurkan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyambut baik atas terlaksananya kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara pemerintah kabupaten dan PT Pos Indonesia.
"Semoga kerja sama ini dapat mendukung upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta Gunung Mas yang maju dan jaya,” demikian Jaya.
Baca juga: Masyarakat Gunung Mas diminta lirik peluang usaha kuliner daerah
Baca juga: Wabup imbau pelajar di Gunung Mas bisa melirik prodi Pendidikan Luar Biasa
Baca juga: Bantu anak berkebutuhan khusus, Pemkab Gumas perjuangkan pembangunan asrama SLBN