Buntok (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyarankan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 ini ditunda.

"Sebab, pemerintah kabupaten (Pemkab) masih kekurangan anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, Jarliansyah usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) setempat di Buntok, Jumat.

Berdasarkan rapat lanjutan yang telah dilaksanakan tersebut, kata dia, kekurangan anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2022 ini sebesar Rp786 juta lebih. 

Menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD Barito Selatan dalam rapat yang telah dilaksanakan ini meminta waktu guna mengkoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kekurangan anggaran pelaksanaan pilkades serentak tersebut.

Ia menyarankan, apabila nantinya setelah dilakukan pergeseran-pergeseran anggaran tetap saja dananya tidak juga mencukupi untuk menutupi kekurangan pelaksanaan pilkades serentak 2022 ini, lebih baik pelaksanaannya ditunda saja terlebih dahulu.

Baca juga: DPRD Barsel minta data penerima bantuan sosial harus diselaraskan

"Kalau memang ditunda, tinggal mengubah Peraturan Bupati (Perbup) yang menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan pada 2022 ini," terang Jarliansyah.

Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu mengatakan, suksesnya pelaksanaan pilkades serentak tersebut tergantung dari jumlah anggaran yang mencukupi.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilaksanakan, dan setiap tahapan-tahapan yang dilalui memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakannya agar optimal sesuai harapan. 

Penundaan ini dinilai menjadi opsi hingga anggaran yang diperlukan sudah tersedia. Pelaksanaan pilkades serentak diharapkan tidak dipaksakan jika anggarannya masih banyak kekurangannya karena dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan pilkades tersebut. 

"Kalau anggarannya tidak mencukupi, tentu saja sejumlah tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pilkades serentak itu tidak akan bisa berjalan, sehingga pelaksanaannya pun bisa menjadi terhambat," demikian Jarliansyah.

Baca juga: Polres Barsel amankan 98,94 gram sabu dari dua tersangka asal Kalsel

Baca juga: Seorang oknum ASN di Barsel diduga cabuli anak di bawah umur

Baca juga: DPRD Barsel laksanakan konsultasi persiapan penyusunan KUA PPAS

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024