Sampit (ANTARA) - Sebanyak empat pengusaha mendaftarkan diri maju sebagai peserta pemilihan ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah periode 2022-2027.
"Empat orang tersebut yaitu Susilo yang merupakan petahana dari Gapeknas dan ketua Kadin, Saifullah dari REI, Sumarno dari Gapensi dan Nadiansyah secara personal," kata Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Kabupaten VII Gumarang di Sampit, Senin.
Informasi itu disampaikan Gumarang didampingi dua anggotanya Aliansyah dan Endra Rosana serta Ketua Panitia Darsono. Pemilihan ketua Kadin merupakan agenda penting dalam Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur yang rencananya dilaksanakan Senin (20/6) nanti.
Gumarang mengatakan, hingga pendaftaran bakal calon ketua Kadin Kotawaringin Timur ditutup pada Senin pukul 16.00 WIB, hanya empat pengusaha tersebut yang mendaftarkan diri.
Selanjutnya tim melakukan verifikasi dan validasi persyaratan sehingga bisa diumumkan siapa saja yang memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilihan ketua Kadin. Tim akan melihat kelengkapan berkas bakal calon sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kerugian akibat kebakaran di Sampit capai Rp15,2 miliar
Persyaratan umum itu seperti harus domisili di Sampit, tidak tersangkut pidana yang sedang berjalan, wajib bebas dari narkoba, harus memiliki kartu tanda anggota dua tahun berturut-turut. Sementara itu syarat khusus tersebut diantaranya harus bisa menunjukkan pengalaman organisasi profesi dunia usaha dan menjabat sebagai komisaris atau direksi perusahaan.
Hasil pemeriksaan oleh tim tersebut akan diumumkan pada H-2 kegiatan yakni 18 Juni 2022. Saat itulah akan diketahui berapa orang yang memenuhi syarat menjadi calon ketua Kadin Kotawaringin Timur.
"Saat pelaksanaan nanti, sebanyak 84 anggota sudah menyatakan siap hadir. Sesuai aturan, Musyawarah Kabupaten bisa digelar jika dihadiri minimal 50 peserta. Jadi itu sudah terpenuhi," jelas Gumarang.
Sementara itu Ketua Panitia Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur, Darsono mengatakan, proses dan tahapan kegiatan ini dilaksanakan secara transparan agar diketahui semua pihak.
"Siapa yang memenuhi syarat, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri. Mudah-mudahan nanti semuanya berjalan aman, lancar sehingga menghasilkan ketua yang terbaik agar Kadin Kotawaringin Timur semakin maju," demikian Darsono.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan bantuan untuk petani
Baca juga: Pemkab Kotim tambah bantuan ekskavator untuk 12 kecamatan
Baca juga: Kebakaran gudang besar di Sampit membuat warga panik
"Empat orang tersebut yaitu Susilo yang merupakan petahana dari Gapeknas dan ketua Kadin, Saifullah dari REI, Sumarno dari Gapensi dan Nadiansyah secara personal," kata Ketua Dewan Pengarah Musyawarah Kabupaten VII Gumarang di Sampit, Senin.
Informasi itu disampaikan Gumarang didampingi dua anggotanya Aliansyah dan Endra Rosana serta Ketua Panitia Darsono. Pemilihan ketua Kadin merupakan agenda penting dalam Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur yang rencananya dilaksanakan Senin (20/6) nanti.
Gumarang mengatakan, hingga pendaftaran bakal calon ketua Kadin Kotawaringin Timur ditutup pada Senin pukul 16.00 WIB, hanya empat pengusaha tersebut yang mendaftarkan diri.
Selanjutnya tim melakukan verifikasi dan validasi persyaratan sehingga bisa diumumkan siapa saja yang memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilihan ketua Kadin. Tim akan melihat kelengkapan berkas bakal calon sesuai persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kerugian akibat kebakaran di Sampit capai Rp15,2 miliar
Persyaratan umum itu seperti harus domisili di Sampit, tidak tersangkut pidana yang sedang berjalan, wajib bebas dari narkoba, harus memiliki kartu tanda anggota dua tahun berturut-turut. Sementara itu syarat khusus tersebut diantaranya harus bisa menunjukkan pengalaman organisasi profesi dunia usaha dan menjabat sebagai komisaris atau direksi perusahaan.
Hasil pemeriksaan oleh tim tersebut akan diumumkan pada H-2 kegiatan yakni 18 Juni 2022. Saat itulah akan diketahui berapa orang yang memenuhi syarat menjadi calon ketua Kadin Kotawaringin Timur.
"Saat pelaksanaan nanti, sebanyak 84 anggota sudah menyatakan siap hadir. Sesuai aturan, Musyawarah Kabupaten bisa digelar jika dihadiri minimal 50 peserta. Jadi itu sudah terpenuhi," jelas Gumarang.
Sementara itu Ketua Panitia Musyawarah Kabupaten VII Kadin Kotawaringin Timur, Darsono mengatakan, proses dan tahapan kegiatan ini dilaksanakan secara transparan agar diketahui semua pihak.
"Siapa yang memenuhi syarat, kami persilahkan untuk mendaftarkan diri. Mudah-mudahan nanti semuanya berjalan aman, lancar sehingga menghasilkan ketua yang terbaik agar Kadin Kotawaringin Timur semakin maju," demikian Darsono.
Baca juga: Legislator Kotim dorong peningkatan bantuan untuk petani
Baca juga: Pemkab Kotim tambah bantuan ekskavator untuk 12 kecamatan
Baca juga: Kebakaran gudang besar di Sampit membuat warga panik