Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, raihan penghargaan dari Menpan RB atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja 2021 dengan Predikat Nilai B, sebagai bukti konsistensi kinerja perangkat daerah dalam penerapan SAKIP.
"Pemprov Kalteng telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapat predikat SAKIP dengan nilai 62,44 atau predikat B," katanya di Palangka Raya, Sabtu.
Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas prestasi tersebut, tertuang dalam Surat Seputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan nomor B.108/AA.05/2022.
Nuryakin memaparkan, penilaian ini menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, hingga kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.
"Termasuk penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemprov Kalteng menunjukan hasil yang baik," tuturnya.
Baca juga: Dekranasda berkomitmen optimalkan pembinaan dan pelatihan perajin Kalteng
Dia menjelaskan, komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Dalam hal ini, pemprov telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai pelaksanaan dari manajemen kinerja sektor publik.
"Hasil yang dicapai ini merupakan kinerja kolektif pemprov karena terus melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja, sehingga nilai yang diperoleh tentu harus berbanding lurus dengan upaya peningkatan kinerja," tegas Nuryakin.
Sebelumnya Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.
"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapat predikat SAKIP B di indeks 62,44," terang Rini dalam keterangan tertulis.
Implementasi SAKIP merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik serta anggaran berbasis kinerja. Seluruh instansi pemerintah dituntut dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran maupun berorientasi hasil.
Hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan presiden dan wakil presiden, yaitu peningkatan efektivitas maupun efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran, sebab hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga: Pemprov Kalteng seleksi tenaga kontrak dengan kuota 300 orang
Baca juga: Pemprov Kalteng laksanakan sejumlah kebijakan sukseskan Reforma Agraria
Baca juga: Disdagperin Kalteng: SIINas mempermudah akses industri dalam negeri