Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor memastikan kerusakan sejumlah jalan di Kecamatan Kota Besi akan diperbaiki secara bertahap mulai tahun ini. 

"Untuk jalan yang kecil-kecil akan ditangani melalui dana APBD Perubahan tahun ini, sedangkan jalan besar serta jembatan akan kita anggarkan pada tahun 2023," kata Halikinnor di Kota Besi, Rabu. 

Janji itu disampaikan Halikinnor saat menghadiri halalbihalal di Kecamatan Kota Besi. Acara itu dihadiri ratusan warga di kecamatan yang berjarak sekitar 20 kilometer dari pusat kota Sampit tersebut. 

Halalbihalal ini terasa sangat berkesan bagi Halikinnor karena serasa kembali ke kampung halaman sendiri. Di kecamatan inilah Halikinnor mengawali kariernya sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama 19 tahun, mulai dari staf hingga menjadi camat setempat. 

Halalbihalal ini sebenarnya sudah lama ingin dilaksanakan oleh bupati yang terpilih dari hasil pemilu kepala daerah 2020 lalu ini namun terkendala pandemi COVID-19 yang melanda. Dia bersyukur karena kini halalbihalal bisa dilaksanakan. 

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kotim dioperasionalkan awal 2023

Saat sesi dialog, masyarakat kompak meminta bupati mengabulkan usulan perbaikan jalan di kecamatan tersebut. Menanggapi itu, Halikinnor pun berjanji akan memenuhinya. 

"Jalan Diponegoro berlubang. Saya minta minggu ini juga dilakukan pemeliharaan. Jalan Samudera sampai ke Tjilik Riwut juga akan diperbaiki. Pembangunan jembatan kita upayakan pada 2023. Semua yang diinginkan masyarakat Insya Allah kita laksanakan," ujar Halikinnor. 

Camat Kota Besi Gusti Mukafi mengatakan acara halalbihalal tersebut sudah lama ditunggu masyarakat. Dia bersyukur karena bupati hadir memenuhi harapan masyarakat yang ingin berdialog secara langsung. 

"Secara umum yang menjadi prioritas adalah Jalan Diponegoro dan Samudera. Untuk Jalan Iskandar di pinggir akan dikerjakan pada 2023. Untuk Jalan Diponegoro dalam minggu ini akan dilakukan tambal sulam dulu," kata Gusti Mukafi. 

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan dua jembatan dengan panjang masing-masing sekitar 15 meter yaitu Jembatan Sungai Paku dan Sungai Langgar. Kini ada regulasi yang tidak memperbolehkan lagi menggunakan kayu ulin maka itu nanti harus bangunan permanen. 

Baca juga: DPRD Kotim setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Baca juga: Wabup Kotim isyaratkan sanksi lebih tegas bagi pembuang sampah sembarangan

Baca juga: Sudah ada 10 usulan Masyarakat Hukum Adat di Kotim

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024