Palangka Raya (ANTARA) - Kurang dari 1x24 jam Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil membekuk pelaku percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng yang berada di Jalan Rajawali tepatnya di Apotek Kansha yang terjadi pada Selasa (5/7) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Rabu, mengatakan pelaku percobaan pencurian di mesin ATM Bank Kalteng tersebut berinisial CD (29) ditangkap dikediamannya di Jalan Tingang VI, Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, pada Selasa (5/7) malam. 

"Dari pengakuan pelaku yang kini sudah mendekam di rutan Mapolresta Palangka Raya nekat melakukan perbuatan tersebut, karena sedang butuh ekonomi," kata Ronny.

Pelaku berhasil ditangkap, tentunya berkat anggota melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, anggota juga mengumpulkan sejumlah petunjuk sehingga yang bersangkutan dapat diamankan. 

Baca juga: Mesin ATM Bank Kalteng di Palangka Raya kembali nyaris dibobol maling

Selain itu pula, pelaku setelah melancarkan aksi percobaan pencurian di mesin ATM milik Bank Kalteng, pada hari yang sama sempat melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri, hingga korbannya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta setempat. 

"Dari aksi di rumah tetangganya sendiri itu, pelaku berhasil mengangkut satu unit televisi LED. Barang hasil curian tersebut kemudian disimpan di rumahnya dan rencananya akan dijual," katanya. 

Sementara itu pelaku pada saat hendak diamankan oleh anggota di lokasi penangkapan, sempat berusaha melarikan dan memberikan perlawanan kepada petugas. 

Alhasil anggota yang sudah mengepung pelaku tersebut, mau tidak mau memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya hingga membuat pelaku lumpuh dan tidak bisa melarikan diri. 

"Pelaku juga merupakan kasus pencurian dan pemberatan, yang bersangkutan baru saja keluar dari penjara pada Maret 2022 lalu. Pelaku diduga melancarkan aksinya hanya sendiri, namun dalam perkara ini pihaknya terus akan melakukan pengembangan lebih lanjut," demikian Ronny.

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024