Palangka Raya (ANTARA) - Mantan Danrem 102 Panju Panjung Provinsi Kalimantan Tengah, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto kini menjabat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI-AD mengantikan Mayjen TNI Sapriadi.
Purwo Sudaryanto sebelumnya menduduki jabatan terakhir Pa Sahli Tk 3 Kasad Bidang Intekmil dan Siber.
Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/558/VI/2022 Tanggal 27 Juni 2022 yang dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
Dalam keputusan Panglima TNI tersebut ada 180 Pati TNI dimutasi dan baru 6 jabatan yang disertijabkan.
Enam jabatan itu, yakni Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letjen TNI Joni Supriyanto kepada Letjen TNI Rudianto, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI dari Mayjen TNI Sapriadi kepada Mayjen TNI Purwo Sudaryanto.
Mayjen TNI Purwo Sudaryanto dan istri saat mengenakan pakain adat Dayak Kalimantan Tengah
Kepala Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian, dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI dari Mayjen TNI Jhonny Djamaris kepada Brigjen TNI Agape Zacharia RD, Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI dari Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar kepada Brigjen TNI Rusmili.
Selain itu, Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi (Kapus RB) TNI dari Marsma TNI Rudi Faisal kepada Kolonel Cpl Arif Hendro Djatmiko Hadi Soewigyo serta Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar.) Oni Junianto kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji.
Selanjutnya, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto lahir 23 November 1964 ini pernah menjabat dua kali sebagai Danrem 102 Panju Panjung yakni periode 2015 - 2016 dan 2020 - 2021.
Prestasi yang pernah dilakukan Purwo Sudaryanto saat menjabat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" - "Bumi Pancasila" yaitu penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan program 'Food Estate' di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Dimana saat penanganan Karhutla, Purwo Sudaryanto yang mana saat itu sebagai Dansatgas Karhutla pernah menyegel lahan milik warga yang terbakar karena diduga ada unsur kesengajaan pemilik dalam musibah tersebut.
Foto Dokumentasi: Dansatgas Karhutla Kolonel Purwo Sudaryanto (kiri) saat menyegel lahan milik warga yang terbakar karena diduga ada unsur kesengajaan di Palangka Raya, Kamis, 25/8/2016. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika).
Purwo Sudaryanto sebelumnya menduduki jabatan terakhir Pa Sahli Tk 3 Kasad Bidang Intekmil dan Siber.
Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/558/VI/2022 Tanggal 27 Juni 2022 yang dipimpin langsung Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
Dalam keputusan Panglima TNI tersebut ada 180 Pati TNI dimutasi dan baru 6 jabatan yang disertijabkan.
Enam jabatan itu, yakni Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letjen TNI Joni Supriyanto kepada Letjen TNI Rudianto, Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI dari Mayjen TNI Sapriadi kepada Mayjen TNI Purwo Sudaryanto.
Kepala Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian, dan Pengembangan (Kapusjianstralitbang) TNI dari Mayjen TNI Jhonny Djamaris kepada Brigjen TNI Agape Zacharia RD, Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) TNI dari Brigjen TNI Triwahyu Mutaqin Akbar kepada Brigjen TNI Rusmili.
Selain itu, Kepala Pusat Reformasi dan Birokrasi (Kapus RB) TNI dari Marsma TNI Rudi Faisal kepada Kolonel Cpl Arif Hendro Djatmiko Hadi Soewigyo serta Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar.) Oni Junianto kepada Marsma TNI Bonang Bayuaji.
Selanjutnya, Mayjen TNI Purwo Sudaryanto lahir 23 November 1964 ini pernah menjabat dua kali sebagai Danrem 102 Panju Panjung yakni periode 2015 - 2016 dan 2020 - 2021.
Prestasi yang pernah dilakukan Purwo Sudaryanto saat menjabat di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" - "Bumi Pancasila" yaitu penanganan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan program 'Food Estate' di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas.
Dimana saat penanganan Karhutla, Purwo Sudaryanto yang mana saat itu sebagai Dansatgas Karhutla pernah menyegel lahan milik warga yang terbakar karena diduga ada unsur kesengajaan pemilik dalam musibah tersebut.