Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Ir. Erwan Sudaryanto, M.M mengatakan, bahwa produktivitas lahan melalui Multiusaha Kehutanan memiliki prospek yang bagus untuk di usahakan baik di Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun di seluruh Indonesia.
"Multiusaha ini adalah entry atau pintu masuk untuk dilaksanakan dalam membangkitkan kembali di sektor kehutanan," kata Erwan Sudaryanto usai kegiatan Forum Bisnis Multiusaha Kehutanan yang digelar oleh BPHL (Balai Pengelolaan Hutan Lestari) Wilayah X Palangka Raya, Selasa.
Dia mengatakan, apalagi sekarang adanya proyek karbon yang salah satu bentuk usaha jasa lingkungan yang bisa dilakukan. Tetapi, untuk regulasinya sedang kita godok.
Erwan Sudaryanto juga meminta kepada teman-teman BPHL yang ada harus lebih berhati-hati jangan sampai melangkah terlalu jauh dulu dan sambil menunggu aturan yang berlaku dalam hal proyek karbon.
"Intinya kita berharap apabila aturan tersebut bisa di buat aturannya, maka industri kehutanan atau kegiatan kehutanan bisa berjalan kembali normal lagi, sehingga mampu meningkatkan nilai produktivitas hutan sejahtera masyarakatnya lestari hutannya," katanya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Kepala BPHL X Palangka Raya untuk bisa lebih menginformasikan seluas-luasnya ke masyarakat melalui media massa, terkait informasi multiusaha kehutanan di Kalteng, agar bisa dimaksimalkan sehingga nilai hutan akan semakin meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala BPHL X Palangka Raya Benny Soedirman F, S.Hut menambahkan, tujuan dari Forum Bisnis Multiusaha Kehutanan ini untuk peningkatan produktivitas lahan melalui multi usaha kehutanan secara umum adalah untuk membangkitkan kembali di sektor kehutanan dari tahun sebelumnya.
"Konsep multiusaha ini cukup memerlukan satu izin usaha untuk seluruh aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan dan bukan hanya di Kalteng saja, namun di seluruh Indonesia," kata Benny Soedirman.
Ia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, yakni salah satunya mentransformasi bahwasanya kalau dulu perizinan hanya satu kegiatan yaitu pemanfaatan kayu saja, namun dengan multi usaha kehutanan ini bisa memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, pemanfaatan kayu maupun non kayu, sehingga mampu meningkatakan produktivitas hutan yang ada.
Benny Soedirman menyampaikan kalau untuk perizinan perusahaan pemanfaatan hutan alam atau dulu dikenal dengan Hutan Produksi Tetap (HP) ada 57 unit, kemudian untuk yang perizinan pemanfaatan Hutan Tanaman (HT) ada 37 unit, restorasi ekosistem ada 4 unit dan penyerapan karbon ada 1 unit
Dia mengugkapkan, dengan adanya multiusaha kehutanan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, keanekaragaman hayati bisa kita jaga, kemudian seperti usaha-usaha hutan pastura, mina hutan dan tumpang sari.
"Dan yang terpenting lagi adalah adanya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, baik di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan dan pada akhirnya hutan lestari masyarakat sejahtera," demikian Benny Soedirman.