Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meluncurkan Siskeudes Online yang diharapkan dapat mempermudah dan mengefektifkan pengelolaan keuangan desa sehingga semakin optimal.
"Ini supaya pengelolaan keuangan desa semakin lebih baik. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Halikinnor usai peluncuran Siskeudes Online di Sampit, Rabu.
Peluncuran sistem keuangan desa atau Siskeudes Online yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Sampit. Acara dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa dan lainnya.
Halikinnor mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya implementasi Siskeudes Online pada 2022 ini sehingga seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur wajib menggunakan sistem keuangan desa yang berbasis online. Siskeudes Online akan sangat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Menurutnya, penggunaan aplikasi Siskeudes Online juga dalam rangka memenuhi salah satu indikator penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bidang pencegahan terkait tata kelola keuangan desa tahun anggaran 2022.
Hal ini juga merupakan tuntutan di era digitalisasi. Ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin anggaran.
Halikinnor memuji saat ini desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami peningkatan kinerja dan terbaik dari tahun-tahun sebelumnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Bupati Halikinnor bersama pejabat lainnya saat meluncurkan aplikasi Siskeudes Online Kotim di Sampit, Rabu (27/7/2022). ANTARA/Norjani
Hal itu dapat tercapai karena semakin baiknya sumber daya manusia aparatur desa, optimalnya tugas pendamping desa, berjalannya fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan. Pencapaian ini juga dinilai berkat peran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur beserta organisasi teknis terkait.
Halikinnor menilai camat dan jajaran se-Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai peran penting untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan langsung secara berkelanjutan kepada desa-desa di wilayah kerjanya.
"Ini penting dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan belanja desa. Demikian juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku perangkat daerah pembina desa tingkat kabupaten agar dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kinerjanya," demikian Halikinnor.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutimin mengatakan, saat ini sudah ada 103 desa yang siap menjalankan Siskeudes Online, sedangkan 65 desa lainnya masih terkendala jaringan internet.
"Bagi desa yang masih terkendala internet, mereka bisa difasilitasi ke kantor kecamatan. Siskeudes Online ini sangat bagus dilaksanakan karena efisien, transparan dan akuntabel," demikian Sutimin.
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Kotim pertanyakan sanksi bagi legislator pelanggar aturan
Baca juga: Penanganan lingkar selatan perlu Rp4,7 miliar, perusahaan diberi waktu seminggu
Baca juga: Pemkab Kotim bagikan 15 ekskavator untuk kecamatan
Baca juga: DPRD Kotim setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Perpustakaan
"Ini supaya pengelolaan keuangan desa semakin lebih baik. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Halikinnor usai peluncuran Siskeudes Online di Sampit, Rabu.
Peluncuran sistem keuangan desa atau Siskeudes Online yang dilaksanakan di gedung Serbaguna Sampit. Acara dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa dan lainnya.
Halikinnor mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya implementasi Siskeudes Online pada 2022 ini sehingga seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur wajib menggunakan sistem keuangan desa yang berbasis online. Siskeudes Online akan sangat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Menurutnya, penggunaan aplikasi Siskeudes Online juga dalam rangka memenuhi salah satu indikator penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bidang pencegahan terkait tata kelola keuangan desa tahun anggaran 2022.
Hal ini juga merupakan tuntutan di era digitalisasi. Ini juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin anggaran.
Halikinnor memuji saat ini desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami peningkatan kinerja dan terbaik dari tahun-tahun sebelumnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Hal itu dapat tercapai karena semakin baiknya sumber daya manusia aparatur desa, optimalnya tugas pendamping desa, berjalannya fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan. Pencapaian ini juga dinilai berkat peran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur beserta organisasi teknis terkait.
Halikinnor menilai camat dan jajaran se-Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai peran penting untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pendampingan langsung secara berkelanjutan kepada desa-desa di wilayah kerjanya.
"Ini penting dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan belanja desa. Demikian juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku perangkat daerah pembina desa tingkat kabupaten agar dapat mempertahankan dan terus meningkatkan kinerjanya," demikian Halikinnor.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutimin mengatakan, saat ini sudah ada 103 desa yang siap menjalankan Siskeudes Online, sedangkan 65 desa lainnya masih terkendala jaringan internet.
"Bagi desa yang masih terkendala internet, mereka bisa difasilitasi ke kantor kecamatan. Siskeudes Online ini sangat bagus dilaksanakan karena efisien, transparan dan akuntabel," demikian Sutimin.
Baca juga: Fraksi Nasdem DPRD Kotim pertanyakan sanksi bagi legislator pelanggar aturan
Baca juga: Penanganan lingkar selatan perlu Rp4,7 miliar, perusahaan diberi waktu seminggu
Baca juga: Pemkab Kotim bagikan 15 ekskavator untuk kecamatan
Baca juga: DPRD Kotim setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Perda Perpustakaan