Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memberi perhatian serius terhadap upaya penanganan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, termasuk menyoroti perusahaan mana saja yang mengabaikan atau tidak mau membantu perbaikan jalan provinsi tersebut. 

"Dari 52 perusahaan sawit, harus didata mana yang tidak mau berkontribusi. Begitu juga perusahaan tambang dan lainnya. Sampaikan ke Komisi IV data perusahaan yang tidak berkontribusi. Kita di daerah juga ada kaitannya dengan operasional dan perizinan mereka," tegas Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Kamis. 

Saat ini jalan lingkar selatan rusak parah, padahal jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi ini disiapkan untuk angkutan berat seperti truk, peti kemas dan alat berat. Rusaknya jalan ini menjadi dalih sopir angkutan berat beralih melintasi jalan dalam kota sehingga rawan memicu kecelakaan lalu lintas dan membuat jalan cepat rusak. 

Senin (25/7) lalu Kurniawan bersama anggota Komisi IV juga turut meninjau jalan tersebut bersama Bupati Halikinnor, Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, dua Wakil Ketua DPRD Rudianur dan Hairis Salamad serta pejabat lainnya. 

Komisi IV juga hadir saat pembahasan penanganan jalan lingkar selatan yang dihadiri kalangan pengusaha pada Selasa (26/7). Pemerintah daerah memberi waktu satu minggu kepada perusahaan untuk memutuskan bersedia membantu atau tidak. 

Baca juga: Bapemperda Kotim sebut Perda Bantuan Pendidikan untuk penuhi hak masyarakat

Berdasarkan penghitungan teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kerusakan jalan yang harus segera ditangani sekitar 1.825 meter. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar, sudah termasuk untuk pembuatan parit di sisi jalan tersebut. 

"Kita tegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mengupayakan penanganan ini. Kalau semangat kebersamaan, seharusnya biaya Rp4,7 miliar itu tidak berat bagi perusahaan jika memang ada kepedulian untuk membantu," ujar Kurniawan. 

Politisi muda PAN ini sepakat bahwa sumbangan dari perusahaan berupa material seperti agregat B untuk perbaikan jalan tersebut, sedangkan alat berat dan operasionalnya disiapkan oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah menerima bantuan berupa uang karena rawan menimbulkan masalah jika tidak ada regulasinya. 

Di sisi lain, dia memahami ada kekhawatiran dari sebagian perusahaan tentang keadilan dalam perbaikan nanti. Untuk itu DPRD mendukung pemerintah bersikap terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mau ikut berkontribusi memperbaiki kerusakan jalan lingkar selatan tersebut. 

"Kami dukung sikap tegas bupati bahwa kalau tidak ada kejelasan maka jalan dalam kota ditutup untuk truk dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako. Perusahaan harus jelas kontribusinya seperti apa. Ini untuk kenyamanan angkutan perusahaan juga dan supaya jalan dalam kota tidak rusak," demikian Kurniawan. 

Baca juga: Kotim terbaik penyaluran dana desa di Kalteng

Baca juga: Warga Sampit selamatkan anak bekantan buta yang nyaris tertabrak

Baca juga: Bupati Kotim: Pembagian ekskavator ke kecamatan percepat pembangunan pelosok

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024