Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta pemerintah kabupaten mengoptimalkan program bantuan pendidikan bagi warga tidak mampu yang dinilai sudah cukup banyak.
"Pemerintah telah memprogramkan beasiswa kepada masyarakat pintar yang tidak mampu untuk membayar pendidikan dalam hal ekonomi. Di bidang pendidikan, setidaknya ada enam program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, mulai pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan tinggi," kata anggota Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom di Sampit, Sabtu.
Dia menyebutkan, enam program bantuan pendidikan tersebut yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Pintar Keagamaan, Program Bidikmisi, Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S), Program Kecakapan Kerja Unggulan serta Program Kecakapan Wirausahaan Unggulan.
Dijelaskannya, Program Indonesia Pintar dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Program ini diberikan kepada anak usia sekolah negeri maupun swasta dari tingkat SD hingga SMA. Ini merupakan program penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dimulai sejak 2008, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) berlaku sejak tahun 2014.
Program Indonesia Pintar Keagamaan dibina oleh Kementerian Agama. Tidak semua anak usia mendapatkan bantuan karena program ini diberikan kepada anak usia sekolah Kristen dan Katolik dari tingkat SD hingga SMA.
Program lainnya yaitu Program Bidikmisi diberikan untuk biaya pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan persyaratan tertentu. Program ini di bawah binaan Kementerian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Baca juga: Pengembang perumahan di Kotim diingatkan siapkan pengelolaan sampah dan limbah
Sementara itu, Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S) diberikan untuk biaya Pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan syarat tertentu. Beasiswa ini hanya ada di sekolah yang berbasis keagamaan, baik negeri maupun swasta. Program ini dibawah binaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Bantuan lainnya melalui Program Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) mulai dilaksanakan pada 2000 hingga 2017 di bawah Koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dengan binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia. Selain itu program ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif.
Program Kecakapan Wirausahaan Unggulan (PKWU) berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diperuntukkan bagi sebagian besar masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia.
Selain itu program ini juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif dengan membangun usaha kegiatan masyarakat agar semakin meningkat.
Fraksi Nasdem menilai, enam program bantuan pemerintah Republik Indonesia dalam bidang Pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi tersebut sudah sangat lengkap dan menyentuh bagi masyarakat yang kurang mampu sangat membutuhkannya.
Untuk itu Fraksi Nasdem mempertanyakan apakah masih layak Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang diajukan Bapemperda untuk diteruskan pembahasannya.
"Fraksi Partai NasDem mengajak kita semua untuk lebih mengkritisi dan mendalami rancangan peraturan daerah ini agar dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang terbaik untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini," demikian Gultom.
Baca juga: DPRD berharap Kampung KB optimalkan penanganan stunting di Kotim
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat laporkan jika ada warga terkendala berobat
Baca juga: Bupati Kotim gugah kepedulian warga membantu mencegah banjir di Sampit
"Pemerintah telah memprogramkan beasiswa kepada masyarakat pintar yang tidak mampu untuk membayar pendidikan dalam hal ekonomi. Di bidang pendidikan, setidaknya ada enam program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, mulai pendidikan tingkat dasar sampai dengan pendidikan tinggi," kata anggota Fraksi Nasdem, Pardamean Gultom di Sampit, Sabtu.
Dia menyebutkan, enam program bantuan pendidikan tersebut yaitu Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Pintar Keagamaan, Program Bidikmisi, Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S), Program Kecakapan Kerja Unggulan serta Program Kecakapan Wirausahaan Unggulan.
Dijelaskannya, Program Indonesia Pintar dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini memberikan bantuan tunai kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.
Program ini diberikan kepada anak usia sekolah negeri maupun swasta dari tingkat SD hingga SMA. Ini merupakan program penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dimulai sejak 2008, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) berlaku sejak tahun 2014.
Program Indonesia Pintar Keagamaan dibina oleh Kementerian Agama. Tidak semua anak usia mendapatkan bantuan karena program ini diberikan kepada anak usia sekolah Kristen dan Katolik dari tingkat SD hingga SMA.
Program lainnya yaitu Program Bidikmisi diberikan untuk biaya pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan persyaratan tertentu. Program ini di bawah binaan Kementerian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Baca juga: Pengembang perumahan di Kotim diingatkan siapkan pengelolaan sampah dan limbah
Sementara itu, Program Bidikmisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/S) diberikan untuk biaya Pendidikan mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan syarat tertentu. Beasiswa ini hanya ada di sekolah yang berbasis keagamaan, baik negeri maupun swasta. Program ini dibawah binaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Bantuan lainnya melalui Program Kecakapan Kerja Unggulan (PKKU) mulai dilaksanakan pada 2000 hingga 2017 di bawah Koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dengan binaan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diperuntukan bagi masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia. Selain itu program ini dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif.
Program Kecakapan Wirausahaan Unggulan (PKWU) berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini diperuntukkan bagi sebagian besar masyarakat sebagai peningkatan Sumber Daya Manusia.
Selain itu program ini juga dapat membantu mengurangi angka pengangguran di usia produktif dengan membangun usaha kegiatan masyarakat agar semakin meningkat.
Fraksi Nasdem menilai, enam program bantuan pemerintah Republik Indonesia dalam bidang Pendidikan untuk masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi tersebut sudah sangat lengkap dan menyentuh bagi masyarakat yang kurang mampu sangat membutuhkannya.
Untuk itu Fraksi Nasdem mempertanyakan apakah masih layak Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang diajukan Bapemperda untuk diteruskan pembahasannya.
"Fraksi Partai NasDem mengajak kita semua untuk lebih mengkritisi dan mendalami rancangan peraturan daerah ini agar dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang terbaik untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah ini," demikian Gultom.
Baca juga: DPRD berharap Kampung KB optimalkan penanganan stunting di Kotim
Baca juga: Bupati Kotim minta masyarakat laporkan jika ada warga terkendala berobat
Baca juga: Bupati Kotim gugah kepedulian warga membantu mencegah banjir di Sampit