Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin ingatkan sekaligus meminta kepada kepala desa yang baru terpilih dan telah dilantik oleh bupati, agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat setempat.
"Selamat menjalankan amanat warga, perkuat pelayanan kepada masyarakat," kata Lawin, di Kuala Kapuas, Rabu (31/8).
Kemudian, lanjutnya, diingatkan juga agar seluruh kepala desa bekerja untuk menuju visi dan misinya, serta senantiasa berpegang pada regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.
Selain itu, lanjut legislator dari Partai Hanura ini, juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa.
Khususnya, sambungnya, untuk wilayah Kecamatan Pulau Petak, yang telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala desa sebanyak 8 kepala desa, sedangkan 2 desa lainya masih bersengketa.
"Hati-hati menggunakan anggaran desa baik itu DD (Dana Desa) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Kemudian pengangkatan maupun memberhentikan perangkat desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2017," katanya.
Baca juga: DPRD Kapuas minta penyelesaian sengketa pilkades di 22 desa dipercepat
Kemudian, tambah wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, untuk kepala desa maupun perangkatnya, jangan sampai merangkap jabatan.
"Karena apabila rangkap jabatan, bisa menimbulkan permasalahan," terangnya.
Lawin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya, kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, yang telah melantik sebanyak 133 kepala desa terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di 155 desa di Kabupaten Kapuas.
"Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu kepala desa yang baru saja dilantik. Saya doakan agar bapak/ibu lancar dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dalam melayani masyarakat desanya," demikian Lawin.
Baca juga: Bupati Kapuas melantik 133 kepala desa terpilih
Baca juga: Legislator apresiasi kinerja jajaran Diskominfo Kapuas
Baca juga: Pentingnya optimalisasi dalam penyediaan sanitasi menghadapi SSGI
"Selamat menjalankan amanat warga, perkuat pelayanan kepada masyarakat," kata Lawin, di Kuala Kapuas, Rabu (31/8).
Kemudian, lanjutnya, diingatkan juga agar seluruh kepala desa bekerja untuk menuju visi dan misinya, serta senantiasa berpegang pada regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, tentang desa.
Selain itu, lanjut legislator dari Partai Hanura ini, juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa.
Khususnya, sambungnya, untuk wilayah Kecamatan Pulau Petak, yang telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) kepala desa sebanyak 8 kepala desa, sedangkan 2 desa lainya masih bersengketa.
"Hati-hati menggunakan anggaran desa baik itu DD (Dana Desa) maupun Anggaran Dana Desa (ADD). Kemudian pengangkatan maupun memberhentikan perangkat desa harus mengacu pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2017," katanya.
Baca juga: DPRD Kapuas minta penyelesaian sengketa pilkades di 22 desa dipercepat
Kemudian, tambah wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini, untuk kepala desa maupun perangkatnya, jangan sampai merangkap jabatan.
"Karena apabila rangkap jabatan, bisa menimbulkan permasalahan," terangnya.
Lawin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya, kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, yang telah melantik sebanyak 133 kepala desa terpilih dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di 155 desa di Kabupaten Kapuas.
"Atas nama pribadi dan keluarga saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu kepala desa yang baru saja dilantik. Saya doakan agar bapak/ibu lancar dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dalam melayani masyarakat desanya," demikian Lawin.
Baca juga: Bupati Kapuas melantik 133 kepala desa terpilih
Baca juga: Legislator apresiasi kinerja jajaran Diskominfo Kapuas
Baca juga: Pentingnya optimalisasi dalam penyediaan sanitasi menghadapi SSGI