
Ketua Komisi III DPRD Barut apresiasi Polres ungkap kasus sabu

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Tajeri menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres setempat dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah setempat.
Menurut Tajeri, langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai sangat merusak generasi muda.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata Tajeri menanggapi penangkapan para pengedar sabu di Muara Teweh, Sabtu (18/4).
Ia juga berharap agar pengungkapan ini dapat terus dikembangkan hingga ke jaringan yang lebih besar, termasuk menangkap bandar utama di balik peredaran tersebut. Kurir hanya korban.
“Kita berharap tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara bisa benar-benar ditekan,” tegasnya.
Tajeri menegaskan peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.
“Narkoba ini sangat merusak generasi muda kita. Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, untuk bersama-sama memeranginya,” tambahnya.
Baca juga: Tinjau sampah, Bupati Shalahuddin tegaskan kebersihan kota jadi prioritas
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial MS (28) dan MM (26), setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet di saku celana pelaku, serta 2 paket sedang sabu yang disembunyikan di dalam kotak jam tangan di kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, handphone, serta uang tunai.
Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan mencapai 12,86 gram. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketua Komisi III DPRD Barito Utara berharap, keberhasilan ini dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Barito Utara.
Baca juga: Legislator Barut apresiasi gowes bersama Bupati jalin kebersamaan dan hidup sehat
Baca juga: Shalahuddin gowes bersama, ajak masyarakat terapkan hidup sehat
Baca juga: Disnakertranskop UKM Barito utara tingkatkan daya saing tenaga kerja
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
