Buntok, Kalteng (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana melantik Ardianson sebagai Damang Kepala Adat (DKA), Kecamatan Dusun Selatan periode 2022-2028 mendatang.

"Pengambilan sumpah/janji Damang Kepala Adat Kecamatan  Dusun Selatan ini  sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nomor 5/2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak," katanya, di Buntok, Rabu.

Lisda berharap kepada damang yang dilantik agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Baca juga: Pemkab Barsel anggarkan Rp5,06 miliar tangani dampak inflasi kenaikan BBM

"Disamping itu, damang harus mampu memimpin wilayahnya dan mampu berkoordinasi secara baik dan benar serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sesuai perda Barsel tentang Kelembagaan adat dayak," pintanya.

Damang juga diharapkan dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa terutama dalam hal menegakan, memperjuangkan serta melestarikan hukum maupun hak-hak masyarakat adat.

"Hal itu dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik (Good and Clean Governance) guna kemajuan Kabupaten Barito Selatan," tambah dia.

Baca juga: Dua siswi SMP asal Barsel wakili Kalteng ikuti lomba seni tingkat nasional

Untuk itu, Lisda meminta kepada kepala damang adat agar bekerja dan melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Apabila ada perselisihan atau pelanggaran adat dapat diselesaikan dengan cara damai. Pelihara dan kembangkan serta gali kesenian dan kebudayaan asli serta peliharalah benda-benda dan tempat bersejarah warisan leluhur," pintanya.

Kemudian kata dia, bantulah pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksanaan pembangunan disegala bidang, terutama bidang adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan hukum adat.

Baca juga: Jabat Kajari Barsel, Andi Ashari akan lakukan pembenahan

"Kita juga meminta damang ikut memelihara stabilitas daerah dan nasional yang sehat serta dinamis yang dapat memberikan peluang yang luas kepada aparat pemerintah terutama pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa," demikian Lisda Arriyana.

Acara pelantikan Damang Kepala Adat yang berlangsung di aula kantor kecamatan Dusun Selatan itu dihadiri sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan kepala desa di wilayah kecamatan setempat.

Baca juga: Desa Sababilah Barsel dijadikan percontohan budi daya cabai

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024