Sampit (ANTARA) - Langkah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang konsisten memperjuangkan inklusi sosial atau perlakuan yang sama terhadap komunitas rentan dan marginal, membuat anggota komunitas tersebut terharu karena merasa dihargai.
"Sejauh ini, apa yang dilakukan PKBI ini sangat membantu kami. Kami berharap terus dibantu difasilitasi sehingga kami juga bisa mengakses bantuan sosial, BPJS Kesehatan dan lainnya yang memang menjadi hak," kata Norma didampingi Dona, perwakilan dari komunitas rentan dan marginal di Sampit, Kamis.
Norma dan Dona mewakili komunitas rentan dan marginal turut hadir dalam pertemuan Forum Kemitraan Stakeholder Program Inklusi Sosial bagi Komunitas Rentan dan Marginal. Kegiatan digelar di aula kantor Dinas Sosial itu digelar oleh PKBI Kotawaringin Timur.
Saat ini dikenal istilah komunitas rentan dan marginal seperti anak jalanan, pengguna narkoba, pekerja seks, transgender, anak bersangkutan hukum dan lainnya. Sebagai manusia, hak-hak dasar mereka tetap harus dipenuhi, terlepas dari tindakan yang mereka lakukan.
Kelompok rentan dan marginal selama ini merasa terhambat dalam mendapatkan hak-hak mereka, seperti memperoleh layanan di bidang kesehatan, sosial, administrasi kependudukan dan lainnya.
Kehadiran PKBI Kotawaringin Timur dirasakan sangat membantu. Seperti belum lama ini, PKBI bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah membantu pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi enam orang anggota komunitas tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan pemeriksaan kepatuhan ASN membayar PBB
"Kami juga berharap mendapatkan hak-hak kami seperti warga lainnya. Kami meminta dibantu untuk mengakses hak-hak dasar yang seharusnya bisa kami dapatkan," ujar Dona.
Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi saat membuka kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada PKBI yang telah berinisiatif dalam hal itu. Dia berharap kegiatan tersebut berlanjut dan dibantu instansi terkait di pemerintahan daerah.
"Inklusi sosial ini memaksa semua orang. Aturan sudah jelas, yang penting hanya memberlakukan semua orang agar merasakan hak yang sama, seperti dalam hal mendapatkan KTP, KK, NIK dan lainnya berkaitan. Sementara ini kan hanya sebagian orang yang merasa sama. Pemerintah daerah berharap bisa lebih besar lagi berbuat untuk program inklusi sosial ini," kata Najmi Fuadi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Watmin menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang dilakukan PKBI dalam inklusi sosial bagi komunitas rentan dan marginal.
Menurutnya, apa yang dilakukan PKBI Kotawaringin Timur sangat membantu Dinas Sosial dalam melaksanakan tugas-tugasnya karena masalah ini juga bagian tugas Dinas Sosial. Pihaknya tentu sangat mendukung, termasuk dalam hal memfasilitasi komunitas rentan dan marginal dalam mengakses bantuan sosial.
"Mereka memiliki hak yang sama seperti warga pada umumnya. Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan PKBI untuk kegiatan-kegiatan lain. Kami berharap tahapan bagi komunitas rentan dan marginal untuk mendapatkan bantuan sosial bisa terwujud," harap Watmin.
Baca juga: Seorang balita ditemukan tidak bernyawa di selokan saat banjir di Kotim
Ketua PKBI Kotawaringin Endra Rosana mengatakan, kegiatan yang mereka laksanakan dalam hal pemberdayaan komunitas rentan dan marginal untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Meski begitu, bukan berarti PKBI turut membenarkan kegiatan yang dilakukan komunitas tersebut.
Kegiatan pemberdayaan ini lebih pada upaya membantu komunitas tersebut mendapatkan hak-haknya seperti halnya manusia lainnya. Ini tanggung jawab bersama selaku pemerintah daerah maupun masyarakat.
Untuk itulah dalam kegiatan dua hari ini pihaknya menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuannya sebagai bentuk dukungan serta memberikan penjelasan terkait alur yang benar agar komunitas rentan dan marginal bisa mengakses bantuan sosial dan layanan administrasi kependudukan.
"Kita berharap hak-hak dasar komunitas rentan dan marginal ini tidak diabaikan. Semua warga negara berhak mendapatkan akses layanan dasar kesehatan, sosial, pendidikan dan lainnya. Siapapun itu," kata Endra yang juga Ketua KNPI Kotawaringin Timur.
Endra berharap upaya ini terus didukung oleh pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran komunitas rentan dan marginal itu memang ada dan tidak bisa ditiadakan. Hal ini menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk pemenuhan hak-hak dasar mereka.
"Hak sosial mereka perlu didukung, apalagi rata-rata mereka kurang mampu sehingga layak kita bantu. Mereka perlu bantuan sosial untuk meringankan beban mereka. Alhamdulillah respons pemerintah daerah cukup baik. Semoga ini berkelanjutan," demikian Endra.
Baca juga: Legislator Kotim soroti lemahnya pengawasan di eks lokalisasi
Baca juga: Pemkab Kotim laksanakan arahan presiden tingkatkan pengendalian inflasi
Baca juga: Anggota Polda Kalteng tingkatkan kemampuan SAR di Pantai Ujung Pandaran
"Sejauh ini, apa yang dilakukan PKBI ini sangat membantu kami. Kami berharap terus dibantu difasilitasi sehingga kami juga bisa mengakses bantuan sosial, BPJS Kesehatan dan lainnya yang memang menjadi hak," kata Norma didampingi Dona, perwakilan dari komunitas rentan dan marginal di Sampit, Kamis.
Norma dan Dona mewakili komunitas rentan dan marginal turut hadir dalam pertemuan Forum Kemitraan Stakeholder Program Inklusi Sosial bagi Komunitas Rentan dan Marginal. Kegiatan digelar di aula kantor Dinas Sosial itu digelar oleh PKBI Kotawaringin Timur.
Saat ini dikenal istilah komunitas rentan dan marginal seperti anak jalanan, pengguna narkoba, pekerja seks, transgender, anak bersangkutan hukum dan lainnya. Sebagai manusia, hak-hak dasar mereka tetap harus dipenuhi, terlepas dari tindakan yang mereka lakukan.
Kelompok rentan dan marginal selama ini merasa terhambat dalam mendapatkan hak-hak mereka, seperti memperoleh layanan di bidang kesehatan, sosial, administrasi kependudukan dan lainnya.
Kehadiran PKBI Kotawaringin Timur dirasakan sangat membantu. Seperti belum lama ini, PKBI bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah membantu pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) bagi enam orang anggota komunitas tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim instruksikan pemeriksaan kepatuhan ASN membayar PBB
"Kami juga berharap mendapatkan hak-hak kami seperti warga lainnya. Kami meminta dibantu untuk mengakses hak-hak dasar yang seharusnya bisa kami dapatkan," ujar Dona.
Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur, Najmi Fuadi saat membuka kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada PKBI yang telah berinisiatif dalam hal itu. Dia berharap kegiatan tersebut berlanjut dan dibantu instansi terkait di pemerintahan daerah.
"Inklusi sosial ini memaksa semua orang. Aturan sudah jelas, yang penting hanya memberlakukan semua orang agar merasakan hak yang sama, seperti dalam hal mendapatkan KTP, KK, NIK dan lainnya berkaitan. Sementara ini kan hanya sebagian orang yang merasa sama. Pemerintah daerah berharap bisa lebih besar lagi berbuat untuk program inklusi sosial ini," kata Najmi Fuadi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Watmin menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang dilakukan PKBI dalam inklusi sosial bagi komunitas rentan dan marginal.
Menurutnya, apa yang dilakukan PKBI Kotawaringin Timur sangat membantu Dinas Sosial dalam melaksanakan tugas-tugasnya karena masalah ini juga bagian tugas Dinas Sosial. Pihaknya tentu sangat mendukung, termasuk dalam hal memfasilitasi komunitas rentan dan marginal dalam mengakses bantuan sosial.
"Mereka memiliki hak yang sama seperti warga pada umumnya. Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan PKBI untuk kegiatan-kegiatan lain. Kami berharap tahapan bagi komunitas rentan dan marginal untuk mendapatkan bantuan sosial bisa terwujud," harap Watmin.
Baca juga: Seorang balita ditemukan tidak bernyawa di selokan saat banjir di Kotim
Ketua PKBI Kotawaringin Endra Rosana mengatakan, kegiatan yang mereka laksanakan dalam hal pemberdayaan komunitas rentan dan marginal untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Meski begitu, bukan berarti PKBI turut membenarkan kegiatan yang dilakukan komunitas tersebut.
Kegiatan pemberdayaan ini lebih pada upaya membantu komunitas tersebut mendapatkan hak-haknya seperti halnya manusia lainnya. Ini tanggung jawab bersama selaku pemerintah daerah maupun masyarakat.
Untuk itulah dalam kegiatan dua hari ini pihaknya menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuannya sebagai bentuk dukungan serta memberikan penjelasan terkait alur yang benar agar komunitas rentan dan marginal bisa mengakses bantuan sosial dan layanan administrasi kependudukan.
"Kita berharap hak-hak dasar komunitas rentan dan marginal ini tidak diabaikan. Semua warga negara berhak mendapatkan akses layanan dasar kesehatan, sosial, pendidikan dan lainnya. Siapapun itu," kata Endra yang juga Ketua KNPI Kotawaringin Timur.
Endra berharap upaya ini terus didukung oleh pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, kehadiran komunitas rentan dan marginal itu memang ada dan tidak bisa ditiadakan. Hal ini menjadi tanggung jawab sosial bersama untuk pemenuhan hak-hak dasar mereka.
"Hak sosial mereka perlu didukung, apalagi rata-rata mereka kurang mampu sehingga layak kita bantu. Mereka perlu bantuan sosial untuk meringankan beban mereka. Alhamdulillah respons pemerintah daerah cukup baik. Semoga ini berkelanjutan," demikian Endra.
Baca juga: Legislator Kotim soroti lemahnya pengawasan di eks lokalisasi
Baca juga: Pemkab Kotim laksanakan arahan presiden tingkatkan pengendalian inflasi
Baca juga: Anggota Polda Kalteng tingkatkan kemampuan SAR di Pantai Ujung Pandaran