Sampit (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung untuk menjelaskan kerja dan program pengembangan usaha yang dijalankan. 

"Kalau bisa secepatnya. Segera kami jadwalkan di Komisi II. Kami ingin mendengar paparan tentang program kerja dan bagaimana perkembangan saat ini," kata Wakil Ketua Komisi II Agus Seruyantara saat mendampingi Ketua Komisi II Juliansyah memimpin rapat pembahasan perubahan APBD 2022 di Sampit, Selasa. 

Direktur BUMD PT Habaring Hurung periose 2019-2023 yaitu H Sidi Ihsan Nur dilantik pada 1 Agustus 2019 lalu. BUMD ini kemudian membuat anak perusahaan yaitu PT Alur Mentaya Sejahtera yang rencananya menggarap proyek tol sungai bersama investor, serta PT Hapakat Betang Mandiri yang menggarap pabrik pengolahan limbah medis bersama investor. 

Saat pembahasan perubahan APBD 2022, BUMD ini menjadi sorotan karena mengajukan usulan anggaran Rp150 juta melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah. Tujuannya untuk proses perizinan usaha dua anak usaha, serta operasional BUMD tersebut. 

Usulan ini langsung ditanggapi keras anggota Komisi II Darmawati. Dia mempertanyakan program kerja BUMD yang beberapa tahun terakhir dinilai tidak ada perkembangan, namun tiba-tiba mengusulkan anggaran. 

Baca juga: Kotim wakili Kalteng mengikuti lomba kreasi pangan lokal tingkat nasional

"Saya sangat mendukung BUMD, tapi kita mau tahu dulu seperti apa kondisinya. Kita evaluasi dulu. Selama ini tidak pernah ada informasi kepada kami di DPRD, tiba-tiba mengusulkan anggaran. Jangan seperti itu. DPRD perlu tahu perkembangannya dulu," tegas Darmawati. 

Menurutnya, BUMD sangat berpeluang membantu pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Namun disayangkan hingga sekarang BUMD PT Habaring Hurung tidak ada perkembangan, tiba-tiba muncul membentuk dua anak perusahaan baru. 

"DPRD mendukung dan membahas Perda pembentukan BUMD itu karena memang melihat potensinya besar untuk membantu daerah. Tapi kalau perkembangannya seperti ini, ya tentu perlu kita evaluasi dulu. Tugas kami di DPRD untuk mengawasi itu," ujar Darmawati 

Sekretaris Komisi II Syahbana mengatakan, seyogyanya BUMD memang diberi penyertaan modal. Namun selama ini koordinasi untuk itu tidak ada dilakukan dengan DPRD. 

"Seharusnya ajukan Raperda Penyertaan Modal supaya bisa kita bahas. Kita semua ingin bagaimana BUMD ini membawa manfaat besar bagi daerah. Makanya harus dikelola secara profesional. BUMD harus banyak melakukan inisiatif dan terobosan," demikian Syahbana. 

Baca juga: Komisi I DPRD Kotim inspeksi Mal Pelayanan Publik dorong segera dioperasikan

Baca juga: DPRD Kotim bahas perubahan APBD 2022

Baca juga: Banjir dua kecamatan di Kotim dikhawatirkan kembali meningkat

Pewarta : Norjani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024