Baim Wong dan istri terancam sanksi penjara akibat 'prank'

Selasa, 4 Oktober 2022 13:23 WIB

Jakarta (ANTARA) - Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  kepada Polsek Kebayoran Lama pada Sabtu (1/10).

“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman melalui saluran telepon, Senin.

Meskipun saat itu belum dibuat laporan, akan tetapi Paula sempat menceritakan kronologis KDRT kepada petugas.

Febriman menjelaskan  setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) polisi, sehingga dia menyayangkan bahwa kejadian tersebut  demi konten semata.

Menurut dia, saat ini sudah ada pelaporan oleh Sahabat Polisi sebagai pembelajaran hukum sehingga tidak ada lagi pelecehan terhadap institusi pemerintah dalam hal ini kepolisian dan juga memberikan efek jera karena melakukan 'prank' hanya demi kepentingan konten dan menguntungkan diri sendiri.

Lebih lanjut Febriman mengatakan Baim Wong akan dipanggil terkait motivasinya melakukan 'prank' tersebut, saat ini berkasnya sudah lengkap di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP yang berbunyi:

“Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan”

Selain itu keduanya juga dapat dikenai pasal 317 KUHP tentang Pengaduan Palsu atau Pengaduan Fitnah, yang dikenakan pada mereka yang memasukkan surat pengaduan palsu mengenai orang pada penegak hukum.

Baca juga: Komnas Perempuan nyatakan proses hukum lelucon isu KDRT perlu dilanjutkan

Baca juga: KDRT dinilai picu sifat agresif pada anak

Baca juga: KPI larang pelaku KDRT tampil di TV

Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ahmad Diran: Pakuwojo bukan partai politik dan tidak berpolitik praktis

12 September 2024 16:23 Wib

Raffi Ahmad dan Baim Wong beradu di 'Mendadak Free Fire'

18 December 2023 15:30 Wib, 2023

Seorang warga tertipu undian catut nama Baim Wong

29 August 2023 15:49 Wib, 2023

Waspada! Penipuan "giveaway" mengatasnamakan Baim Wong

12 August 2023 22:32 Wib, 2023

Kerispatih-Sammy akan gelar konser reuni

09 February 2023 13:14 Wib, 2023
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib