Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah rutin melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Iya kita rutin, hampir tiap bulan kita adakan pengecekan atau tes urine kepada seluruh anggota kita. Kegiatan tes urine tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, apapun jenisnya," kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Jumat.
Dia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba. Sudah menjadi komitmen bersama dalam melakukan peperangan terhadap barang haram tersebut.
"Apabila ada kita temukan anggota kita yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan kita tindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kita telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini," tegas Bayu.
Baca juga: Lebih dari 24.000 jiwa terdampak banjir di Kobar
Dia juga berharap peran masyarakat ikut dalam pemberantasan narkoba di Bumi Marunting Batu Aji. Caranya dengan melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," ujarnya.
Diketahui, Polres Kobar yang langsung dipimpin oleh Kapolres melakukan PTDH terhadap anggotanya yakni Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kobar ini, yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba pada Senin (17/10).
"Kita tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antar anggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," demikian Bayu Wicaksono.
Baca juga: Anggota DPR RI dorong perusahaan bangun sumur resapan antisipasi banjir
Baca juga: Pemberian keterangan hasil investigasi, PT DLU serahkan kepada KNKT
Baca juga: Antisipasi tumpahan minyak, KSOP Kumai pasang oil boom di sekitar kapal karam
"Iya kita rutin, hampir tiap bulan kita adakan pengecekan atau tes urine kepada seluruh anggota kita. Kegiatan tes urine tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, apapun jenisnya," kata Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Jumat.
Dia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba. Sudah menjadi komitmen bersama dalam melakukan peperangan terhadap barang haram tersebut.
"Apabila ada kita temukan anggota kita yang berani menyalahgunakan narkoba, tentu akan kita tindak tegas, bahkan beberapa hari lalu kita telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap salah satu oknum anggota Polres Kobar atas kasus ini," tegas Bayu.
Baca juga: Lebih dari 24.000 jiwa terdampak banjir di Kobar
Dia juga berharap peran masyarakat ikut dalam pemberantasan narkoba di Bumi Marunting Batu Aji. Caranya dengan melaporkan apabila ada penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing.
"Tentu tidak hanya Polri saja, tetapi seluruh elemen harus ikut berperan dalam pemberantasan narkoba ini," ujarnya.
Diketahui, Polres Kobar yang langsung dipimpin oleh Kapolres melakukan PTDH terhadap anggotanya yakni Bripka NP yang terakhir berdinas di Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Kobar ini, yang bersangkutan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yakni terlibat dalam tindak pidana narkoba pada Senin (17/10).
"Kita tegaskan untuk seluruh anggota untuk menghindari segala pelanggaran, dan saling menjaga kekompakan antar anggota Polri, TNI, dan masyarakat dalam hal yang positif," demikian Bayu Wicaksono.
Baca juga: Anggota DPR RI dorong perusahaan bangun sumur resapan antisipasi banjir
Baca juga: Pemberian keterangan hasil investigasi, PT DLU serahkan kepada KNKT
Baca juga: Antisipasi tumpahan minyak, KSOP Kumai pasang oil boom di sekitar kapal karam