Palangka Raya (ANTARA) -
Revitalisasi pos pelayanan terpadu atau posyandu di Provinsi Kalimantan Tengah, menjadi salah satu bagian dari upaya percepatan penurunan stunting (gangguan pertumbuhan).
 
Ketua TP PKK Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran di Palangka Raya, Sabtu, mengatakan revitalisasi posyandu adalah upaya meningkatkan strata posyandu secara bertahap menuju posyandu keluarga, serta pusat pelayanan yang terintegrasi.
 
"Termasuk penanganan stunting serta mendeteksi berbagai permasalahan lainnya, maupun konsultasi mendapatkan edukasi tentang semua hal di masyarakat," katanya.
 
Semakin aktif peran serta posyandu dan pemanfaatannya oleh masyarakat, khususnya ibu dan anak, maka akan mengoptimalkan inventarisir berbagai permasalahan termasuk di antaranya stunting.
 
Adapun berdasarkan rilis Menteri Kesehatan RI pada 27 Desember 2021, yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, Kalteng berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 persen pada 2020 menjadi 27,4 persen.
 
Saat ini Pemprov Kalteng beserta jajaran, terus melakukan intervensi terhadap angka stunting (gagal tumbuh) di daerah setempat, hingga pada 2024 mendatang diharapkan dapat turun menjadi 15,38 persen.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, peran Tim Penggerak PKK yakni secara aktif dalam penyelenggaraan posyandu, menggerakkan peran masyarakat dalam kegiatan posyandu, hingga melaksanakan penyuluhan di posyandu maupun di luar posyandu.
 
"Kami juga secara aktif melengkapi data sesuai dengan Sistem Informasi Posyandu (SIP) dan menggali sumber daya untuk kelangsungan penyelenggaraan posyandu," terangnya.

Baca juga: Pemprov pacu ASN di Kalteng hasilkan konten menarik promosikan pariwisata
 
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mengatakan, pemerintah provinsi terus mendorong kinerja Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Pokjanal Posyandu) agar semakin optimal.
 
Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan, pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
 
"Posyandu merupakan wahana pelayanan dari berbagai program, maka penyelenggaraan posyandu perlu menyertakan aspek pemberdayaan masyarakat secara konsisten, bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, dan ekonomi yang mandiri," katanya.
 
Menurutnya, untuk meningkatkan fungsi kinerja posyandu maka diperlukan komitmen, kesamaan pemahaman, dan kerja sama sehingga akan terjadi sinkronisasi dan kerja sama lintas sektor di seluruh jajaran meliputi koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, serta dukungan dalam keberhasilannya. 

Baca juga: Kemenkumham Kalteng tingkatkan pengawasan orang asing

Baca juga: DJPb apresiasi konsistensi pemda di Kalteng dalam pengelolaan keuangan

Baca juga: Kadinkes Kalteng: Pelayanan kesehatan di daerah terdampak banjir dipastikan tetap berjalan

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024