Sampit (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Sampit Kalimantan Tengah, semakin gencar mengajak pekerja informal untuk menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja karena biaya terjangkau, mudah dan banyak manfaat. 

"Kami ingin mengajak dan meyakinkan bahwa apapun pekerjaannya, setiap orang berhak mendapat perlindungan kerja dan berhak sejahtera. Makanya kami mengajak seluruh pekerja, termasuk di sektor informal untuk menjadi peserta jamsostek," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada di Sampit, Rabu. 

Harapan itu disampaikan Yunan saat peluncuran Strategi Komunikasi BPJAMSOSTEK yaitu " Kerja Keras, Bebas Cemas". Kegiatan dihadiri mitra kerja mulai dari pemerintah daerah, pelaku UMKM, jasa angkutan online, pelaku usaha kuliner dan lainnya. 

Dalam kegiatan ini, Yunan mengampanyekan bahwa apapun pekerjannya, setiap orang bisa mendaftar menjadi peserta mandiri jamsostek. Pekerja informal atau kategori bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang sayur keliling, pembantu rumah tangga, petani, nelayan dan lainnya. 

Untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, para pekerja cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan. Dengan iuran tersebut pekerja informal bisa mendapatkan tiga program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Yunan juga menyerukan gerakan yang diberi nama #Sertakan atau sejahterakan pekerja di sekitar anda. Program ini mengajak masyarakat yang mampu mendaftarkan dan membiayai kepesertaan jamsostek orang di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga, sopir, pedagang kecil, sopir atau ojek online dan lainnya. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kotim dukung Bapenda gandeng Kejari tingkatkan PAD

Yunan menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, saat ini terdapat sekitar 218.000 pekerja di Kotawaringin Timur. Dari jumlah tersebut, 180.000 tenaga kerja telah terdaftar, sedangkan 37.000 tenaga kerja aktif belum terdaftar. 

Sebanyak 180.000 pekerja yang sudah terdaftar itu terdiri dari 138.000 atau 76 persen pekerja penerima upah, 27.000 atau 15 persen pekerja jasa konstruksi, 14.000 atau 8 persen pekerja bukan penerima upah, sedangkan pekerja migran Indonesia belum ada. 

Sementara itu, 37.000 pekerja yang belum terdaftar tersebut umumnya adalah pekerja informal. Untuk itulah BPJAMSOSTEK mengajak agar mereka mendaftar atau didaftarkan menjadi peserta jamsostek agar mendapat jaminan sehingga bisa lebih tenang dalam bekerja. 

"Bisa pula pemerintah daerah yang membantu menanggung biaya iuran kepesertaan pekerja informal ini. Beberapa daerah lain sudah melakukan itu karena ini juga untuk membantu masyarakat. Pendaftaran dan pembayarannya juga mudah karena cukup melalui aplikasi JMO," ujar Yunan. 

Sementara itu, Widya, salah seorang pelaku usaha kecil kuliner mengaku senang menjadi peserta dan sudah merasakan manfaat jamsostek. Saat dia mengalami kecelakaan saat bekerja, semua biaya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. 

"Semua ditanggung penuh. Prosesnya juga sangat mudah karena penanganan yang didahulukan, sedangkan pengurusan administrasi bisa menyusul. Ini yang saya salut dan berterima kasih. Manfaatnya luar biasa," demikian Widya. 

Baca juga: Bapenda Kotim gandeng Kejari optimalkan penagihan pajak daerah

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah turun bantu korban banjir di Kotim

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak masyarakat manfaatkan program REHAB lunasi tunggakan iuran

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024