Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mendukung penuh langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah melalui Bapenda Kotim yang dipimpin Pak Ramadansyah dalam langkah maju ini. Saya sangat mendukung kerja sama dengan Kejari Kotim untuk meningkatkan PAD," ujar Rudianur di Sampit, Rabu. 

Rudianur menilai, pajak daerah menjadi salah satu sumber dalam meningkatkan PAD. Jika penagihannya dioptimalkan maka dampaknya akan signifikan terhadap peningkatan PAD sehingga berimbas pada bertambahnya kemampuan dalam membiayai pembangunan daerah. 

Ada 11 jenis pajak daerah di Kotawaringin Timur saat ini yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Selama ini Bapenda belum optimal dalam menggali sumber PAD dari sektor pajak daerah. Berbagai kendala yang dihadapi yaitu terbatasnya sumber daya manusia (SDM), serta tingkat kesadaran masyarakat yang perlu didorong untuk tertib membayar pajak. 

Untuk itulah Rudianur menilai sangat tepat jika Bapenda menggandeng Kejari. Pendampingan hukum oleh Kejari, khususnya dalam hal penagihan pajak daerah diharapkan akan berdampak positif sehingga mampu mendongkrak PAD. 

Baca juga: Bapenda Kotim gandeng Kejari optimalkan penagihan pajak daerah

"Kami meminta para pengusaha wajib menaati dengan ikut mendukung kerja sama ini demi membangun Kotim yang lebih baik menuju Kotim Harati. Kami dukung itu," demikian Rudianur.

Sementara itu, kerja sama tersebut diwujudkan dalam melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Bapenda dengan Kejari Kotawaringin Timur. 

Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Kepala Bapenda Ramadansyah dengan Kepala Kejari Kotawaringin Timur Donna Rumiris Sitorus, yang didampingi Kepala Seksi Datun Gojali dan Kepala Seksi Intelijen Arthemas Sawong di Aula Kejari setempat.

Ramadansyah menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten dengan Kejari Kotawaringin Timur. Bapenda salah satu instansi yang menjalankan kerja sama itu, khususnya pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak daerah. 

Saat ini masih ada sektor pajak yang perlu perhatian dan penanganan yang serius. Dengan kerja sama ini diharapkan membuat kesadaran masyarakat selaku wajib pajak semakin meningkat untuk menaati peraturan yang ada. 

"Setelah penandatanganan ini akan ada surat kuasa terkait penagihan terhadap wajib pajak yang susah ditagih. Sampai sekarang kami kekurangan SDM (sumber daya manusia). Kami belum punya juru sita dan pejabat fungsional pemeriksa. Ini kelemahan kami jadi kami bekerjasama ini," demikian Ramadansyah. 

Baca juga: Pemkab Kotim telusuri kabar balita meninggal akibat gagal ginjal akut

Baca juga: Komunitas trail blusukan antar bantuan untuk korban banjir di Kotim

Baca juga: Kotim wakili Kalteng dua cabang lomba di Pesparani Nasional

Baca juga: Bupati Kotim tegaskan tidak ada korban banjir telantar

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024