Kuala Kurun (ANTARA) - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meminta kepada Dinas Kesehatan kabupaten agar menekan angka stunting atau anak gagal tumbuh karena kekurangan gizi.
"Upayakan tekan angka stunting, dengan meningkatkan kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak," ucap juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas, Siti Hilmiah saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Dinkes Gunung Mas diminta gencar menyosialisasikan bagaimana cara untuk memenuhi kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak, salah satunya melalui camat, lurah, dan kepala desa.
Selain itu, Dinkes Gunung Mas diminta menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan gencar menyosialisasikan pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui pos pelayanan terpadu (posyandu) dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Tentunya dengan berbagai macam program yang dapat menekan angka kematian ibu melahirkan, sampai ke pelosok desa," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Menurut dirinya, enam buah raperda yang disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam rapat paripurna, merupakan tindaklanjut dari amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, untuk menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus sebagai payung hukum dan dasar bertindak bagi pemerintah daerah, dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Bupati Gunung Mas.
"Kami Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas setuju keenam raperda dibahas pada jadwal rapat gabungan, antara badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif," papar Siti Hilmiah.
Baca juga: Jika perencanaan tak jelas, DPRD Gumas minta penyertaan modal ke perusda ditunda
Adapun enam raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas tahun anggaran 2023, tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Raperda selanjutnya adalah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusda Gunung Mas Perkasa.
Kemudian Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Gunung Mas, dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Senada, fraksi pendukung lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga sepakat membahas keenam raperda, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan pemdes perhatikan kewenangan dalam menyusun perencanaan
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan raperda APBD 2023
Baca juga: Legislator Gumas: Penggunaan alat berat jangan sampai merusak fasilitas umum
"Upayakan tekan angka stunting, dengan meningkatkan kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak," ucap juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas, Siti Hilmiah saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Selasa.
Dinkes Gunung Mas diminta gencar menyosialisasikan bagaimana cara untuk memenuhi kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak, salah satunya melalui camat, lurah, dan kepala desa.
Selain itu, Dinkes Gunung Mas diminta menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan gencar menyosialisasikan pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui pos pelayanan terpadu (posyandu) dan kegiatan masyarakat lainnya.
"Tentunya dengan berbagai macam program yang dapat menekan angka kematian ibu melahirkan, sampai ke pelosok desa," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Menurut dirinya, enam buah raperda yang disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam rapat paripurna, merupakan tindaklanjut dari amanat peraturan perundang-undangan. Selain itu, untuk menyiapkan dan menyempurnakan, sekaligus sebagai payung hukum dan dasar bertindak bagi pemerintah daerah, dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Bupati Gunung Mas.
"Kami Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas setuju keenam raperda dibahas pada jadwal rapat gabungan, antara badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif," papar Siti Hilmiah.
Baca juga: Jika perencanaan tak jelas, DPRD Gumas minta penyertaan modal ke perusda ditunda
Adapun enam raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunung Mas tahun anggaran 2023, tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Raperda selanjutnya adalah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusda Gunung Mas Perkasa.
Kemudian Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Gunung Mas, dan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Senada, fraksi pendukung lainnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu juga sepakat membahas keenam raperda, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan pemdes perhatikan kewenangan dalam menyusun perencanaan
Baca juga: Bupati Gunung Mas sampaikan raperda APBD 2023
Baca juga: Legislator Gumas: Penggunaan alat berat jangan sampai merusak fasilitas umum