Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) dan pemerintah provinsi setempat terus berkolaborasi dalam upaya peningkatan pertumbuhan Kekayaan Intelektual (KI) dan KI Komunal.
"Kanwil Kemenkumham Kalteng, dalam memberikan pelayanan publik, termasuk dalam meningkatkan pertumbuhan KI dan KI Komunal, senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin.
Hendra mengatakan, pendaftaran dan pencatatan KI dan KI Komunal di daerah juga merupakan bentuk dukungan kepada negara guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Komitmen bersama itu terwujud melalui penghargaan yang diterima Pemprov Kalteng dari Kemenkumham atas peran aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penghargaan yang diserahkan Menkumham Yasonna H Laoly itu diterima Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar
yang digelar di Jakarta.
"Acara ini juga upaya mendorong KI memiliki perlindungan dan bernilai ekonomi. Kemudian juga untuk meningkatkan peran pimpinan di wilayah dan lembaga dalam melindungi pemanfaatan karya intelektual," kata Hendra.
Baca juga: Kalteng terima penghargaan Kemenkum HAM dalam menyukseskan PEN
Hendra Ekaputra dan Edy Pratowo turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalteng Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kalteng Karyadi, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalteng Vasco Fernando.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, prestasi ini hasil kerja keras pemprov yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum HAM beserta seluruh pemangku kepentingan, dalam memberikan bimbingan masyarakat terhadap pentingnya KI dalam menunjang usaha yang dilakukan.
"Penghargaan ini kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.
Edy mengharapkan, agar hilirisasi kekayaan intelektual yang meliputi merek, paten, desain industri dan karya cipta dapat memiliki nilai ekonomi atau pun menjadi salah satu aset tidak terwujud.
"Selain itu kami harapkan produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar global," demikian pria yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Pemprov Kalteng gencar bantu pengendalian inflasi
Baca juga: Pemprov Kalteng terus berkolaborasi kendalikan inflasi hadapi Nataru
Baca juga: Pemprov Kalteng-KKP gelar lomba fotografi promosikan wisata bahari
"Kanwil Kemenkumham Kalteng, dalam memberikan pelayanan publik, termasuk dalam meningkatkan pertumbuhan KI dan KI Komunal, senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin.
Hendra mengatakan, pendaftaran dan pencatatan KI dan KI Komunal di daerah juga merupakan bentuk dukungan kepada negara guna memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Komitmen bersama itu terwujud melalui penghargaan yang diterima Pemprov Kalteng dari Kemenkumham atas peran aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penghargaan yang diserahkan Menkumham Yasonna H Laoly itu diterima Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual dan Yasonna Mendengar
yang digelar di Jakarta.
"Acara ini juga upaya mendorong KI memiliki perlindungan dan bernilai ekonomi. Kemudian juga untuk meningkatkan peran pimpinan di wilayah dan lembaga dalam melindungi pemanfaatan karya intelektual," kata Hendra.
Baca juga: Kalteng terima penghargaan Kemenkum HAM dalam menyukseskan PEN
Hendra Ekaputra dan Edy Pratowo turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalteng Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kalteng Karyadi, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalteng Vasco Fernando.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, prestasi ini hasil kerja keras pemprov yang selalu bersinergi dengan Kanwil Kemenkum HAM beserta seluruh pemangku kepentingan, dalam memberikan bimbingan masyarakat terhadap pentingnya KI dalam menunjang usaha yang dilakukan.
"Penghargaan ini kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.
Edy mengharapkan, agar hilirisasi kekayaan intelektual yang meliputi merek, paten, desain industri dan karya cipta dapat memiliki nilai ekonomi atau pun menjadi salah satu aset tidak terwujud.
"Selain itu kami harapkan produk yang dihasilkan mendapatkan kemudahan dalam menembus pasar global," demikian pria yang pernah menjadi Bupati Pulang Pisau tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi Pemprov Kalteng gencar bantu pengendalian inflasi
Baca juga: Pemprov Kalteng terus berkolaborasi kendalikan inflasi hadapi Nataru
Baca juga: Pemprov Kalteng-KKP gelar lomba fotografi promosikan wisata bahari