Permohonan SKCK di daerah ini naik 300 persen

Kamis, 15 Desember 2022 14:05 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat mencatat peningkatan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 300 persen selama dua pekan terakhir pada Desember 2022.

"Kalau normal biasanya sebanyak 50 warga yang buat SKCK, tetapi saat ini terjadi lonjakan yang cukup tinggi hingga 300 persen pemohon pembuatan SKCK, atau dalam setiap harinya terdapat 300 pemohon," ujar Kaur Yanmin Satuan Intelijen Keamanan Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Heru saat diwawancarai di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polri dukung kebijakan BPJS Kesehatan jadi syarat urus SIM, STNK, dan SKCK

Heru mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi lantaran adanya permohonan pembuatan SKCK dari warga yang hendak melamar kerja.

"Kebanyakan saat ini para pembuat SKCK yang hendak melakukan perpanjangan kontrak kerja di sejumlah instansi pemerintah," ujarnya.

Selain itu, ia menjelaskan kenaikan tersebut dikarenakan adanya permintaan dari para pegawai instansi yang ingin memperpanjang kontrak kerja.

Heru menjelaskan pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat, buka pendafataran pada Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Untuk pembuatan SKCK dengan estimasi waktu 30 menit hingga 60 menit.

"Tidak lama pembuatan SKCK, jadi pemohon bisa menunggu paling lama satu jam dam sudah bisa langsung membawa SKCK mereka," katanya.

Baca juga: Syarat bikin SIM-SKCK wajib vaksin hoaks

Para pemohon yang membuat SKCK akan dikenakan biaya Rp30 ribu sesuai aturan PP Nomor 74 Tahun 2021. Dan untuk para pemohon dalam melakukan pembuatan SKCK harus melengkapi persyaratan yang ditentukan.

"Bawa foto copy KTP, kartu keluarga (KK), akte lahir dan foto. Petugas yang melayani pemohon SKCK sebanyak empat petugas," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pemohon SKCK, Kadek menuturkan dirinya datang ke Polres Metro Jakarta Pusat hendak membuat SKCK. Menurutnya pelayanan pembuatan SKCK sangat cepat karena hitungan jam sudah bisa dibawa pulang.

"Di sini menurut saya petugasnya ramah, dan pencetakan SKCK sangat cepat. Tidak perlu menunggu 1 hari dan hanya hitungan jam saya sudah bisa bawa SKCKnya," tutur Kadek.

Baca juga: Polres jadikan vaksinasi sebagai syarat buat SIM-SKCK

Baca juga: Begini cara cepat urus SKCK

Baca juga: Polisi ungkap pemalsuan SKCK dan SIM

Pewarta : Ulfa Jainita
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Benarkah KPU terima Gibran jadi cawapres karena terima surat dari Jokowi? Ini faktanya!

22 April 2024 10:58 Wib

Surat-surat R.A Kartini, menyelamatkan perempuan Indonesia menuju terang

21 April 2024 10:21 Wib

Song Kang membuat surat untuk penggemar jelang wajib militer

01 April 2024 14:45 Wib

Menaker keluarkan surat edaran terkait pemberian THR 2024

19 March 2024 12:57 Wib

Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile

16 March 2024 6:41 Wib
Terpopuler

Dortmund menang telak atas Augsburg

Olahraga - 05 May 2024 7:28 Wib

Melalui PDI Perjuangan, Ketua KONI Kalteng maju jadi bacalon Wali Kota

Kabar Daerah - 08 May 2024 17:49 Wib

Diduga peras investor Rp10 M, Kejati Bali OTT Bendesa Adat Berawa

Kabar Daerah - 03 May 2024 15:22 Wib

PLN UID Kalselteng gelar GM Mengajar di momen Hardiknas

Kabar Daerah - 07 May 2024 16:38 Wib

DPRD Kalteng minta hasil reses perseorangan ditindaklanjuti pemprov

Kabar Daerah - 06 May 2024 17:16 Wib