Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng tunggu surat resmi wacana pembatalan pemangkasan TKD

Senin, 15 September 2025 11:42 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengatakan, pihaknya saat ini menunggu surat resmi terkait wacana Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, terhadap tidak adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

"Kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan dasar hukum yang jelas. Pernyataan yang masih sebatas informasi lisan belum bisa dijadikan pegangan resmi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, hingga beberapa hari terakhir pemerintah pusat justru masih mengingatkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) tidak boleh dianggarkan oleh pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi kebijakan pusat.

"Ya karena apa? Sampai beberapa hari yang lalu kita masih diingatkan oleh pemerintah pusat bahwa untuk dana transfer DBH itu tidak boleh dianggarkan," ucapnya.

Arton menilai, kebijakan TKD sangat menentukan arah pembangunan di daerah. Dengan keterbatasan fiskal, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah memang sangat bergantung pada dana transfer pusat.

"Yang jelas, semua daerah di Indonesia berharap dana transfer pusat dapat meningkatkan pembangunan di daerah. Karena PAD itu terbatas, dan banyak potensi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.

Baca juga: UMPR dampingi pengrajin rotan lewat literasi digital

Selain soal kepastian hukum, Arton juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme alokasi agar tidak menimbulkan multitafsir di tingkat daerah.

Menurutnya, tanpa regulasi yang tegas, wacana ini berisiko membingungkan pemda dalam perencanaan APBD.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari menyatakan, pihaknya juga masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan. Ia menilai, informasi yang beredar belum cukup kuat dijadikan dasar kebijakan.

"Ya, harapan kita tentunya sesuai jawaban beliau secara spontan kemarin. Tapi kita tetap menunggu keterangan resmi," tuturnya.

Baik Arton maupun Ansyari sama-sama menegaskan, DPRD Kalimantan Tengah mendukung kebijakan pusat selama dapat memperkuat pembangunan di daerah.

Namun, mereka meminta agar setiap kebijakan yang menyangkut transfer dana harus dipastikan jelas secara administrasi maupun hukum sebelum diterapkan.

Baca juga: Wamendiktisaintek kunjungi UPR, dorong penguatan riset gambut

Baca juga: Tahu Bakso Oxzy kembangkan produk inovatif lewat pendampingan UPGRI Palangka Raya

Baca juga: Wakil Wali Kota Palangka Raya minta OPD tingkatkan pelayanan publik



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026