New York hadirkan toko resmi ganja rekreasi

Jumat, 30 Desember 2022 11:45 WIB

New York (ANTARA) - Toko ganja resmi pertama di New York, AS dibuka pada Kamis, lebih dari satu tahun sejak negara bagian itu melegalkan penggunaan bahan terlarang tersebut.

Toko di kawasan East Village, New York City, itu dikelola oleh Housing Works, organisasi nirlaba yang membantu tunawisma dan penderita AIDS.

Housing Works menjadi satu dari 36 kelompok atau individu yang diberi izin menjual ganja rekreasi (non-medis) secara eceran bulan lalu.

"Kami mendahulukan pemulihan kerusakan, kerusakan yang bahkan telah dibuat sendiri oleh kebijakan negara bagian ini," kata Chris Alexander, direktur eksekutif pengukuhan di Dinas Penanganan Kanabis Kantor Negara Bagian New York.

Menurut dia, bukan sebuah kebetulan jika orang-orang yang dipenjara secara tidak proporsional atas kepemilikan dan penjualan narkoba adalah mereka yang berkulit hitam atau keturunan Latin.

Alexander mengatakan hal itu dalam jumpa pers di toko ganja tersebut, yang disesaki pengunjung.

Baca juga: Polisi gerebek 11 hektare ladang ganja di Sumatera Utara

Saat melegalkan ganja pada Maret 2021, para anggota parlemen New York mengharuskan narkoba itu hanya dapat dijual oleh pengecer resmi ke warga berusia 21 tahun ke atas.

Mereka juga mengatakan bahwa izin-izin tahap pertama akan diberikan kepada pelaku usaha yang pernah dipenjara atau ditahan akibat ganja.

Pengecer juga hanya diperbolehkan menjual ganja yang ditanam dan diolah petani New York.

Sejak ganja dilegalkan, penerbitan izin untuk menjualnya telah memerlukan waktu lebih lama dari perkiraan.

Selama satu tahun lebih, pasar gelap yang menjual ganja secara ilegal telah berkembang di New York City.

Wali Kota Eric Adams pernah mengatakan bahwa pengecer tak berizin tidak akan dibiarkan.

Ganja telah dilegalkan secara penuh di 20 negara bagian lain, tetapi masih dianggap ilegal menurut hukum federal.

Baca juga: MK tolak permohonan uji materi aturan ganja medis

Kondisi itu menyulitkan para pedagang untuk mendapatkan pinjaman dan layanan bank lainnya.

Di Housing Works, bunga ganja untuk diisap dijual seharga 20-30 dolar AS (Rp313.000-Rp470.000) per seperdelapan ons (sekitar 3,5 gram).

Sebagian bunga dan daun kering yang dijual di toko itu berasal dari ganja yang diproduksi Florist Farms di Cortland, New York.

"Ini jadi pengubah permainan bagi perusahaan kami," kata Karli Miller-Hornick, salah satu pendiri Florist Farms. "Kami akan merekrut lebih banyak orang."

Penjualan ganja di New York akan dikenai pajak 13,5 persen. Pendapatan dari pajak itu akan digunakan untuk mendanai sekolah, perumahan, perawatan kecanduan dan layanan kesehatan mental.

Peggy Pliscott (50), seorang penata rambut di East Village, menyambut baik pembukaan toko ganja itu pada Kamis.

"Orang-orang bisa mencari nafkah," katanya. "Orang-orang bisa membeli yang mereka butuhkan secara sah. Sepertinya saling menguntungkan."

Sumber: Reuters

Baca juga: Permohonan uji materi aturan ganja medis ditolak

Baca juga: Meski bisa jadi obat, Ganja medis tetap bukan pilihan utama

Baca juga: Berikut yang harus dipahami dari istilah ganja medis

Pewarta : Anton Santoso
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pacers paksa Knicks mainkan gim ketujuh

16 jam lalu

Pacers menang atas Knicks, setelah mengejar ketertinggalan

11 May 2024 20:37 Wib

Knicks ungguli Pacers meski dilanda berbagai cedera

10 May 2024 7:16 Wib

Hyundai pamerkah dua kendaraan konsep Genesis di New York

27 March 2024 10:51 Wib

Kabar duka dari ikon fesyen New York Iris Apfel

04 March 2024 12:31 Wib
Terpopuler

Alfian Mawardi ingin ikuti jejak orang tuanya membangun Kapuas

Kabar Daerah - 17 May 2024 20:18 Wib

Legislator Gumas dukung 10 program pokok PKK

Kabar Daerah - 16 May 2024 13:11 Wib

Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK

Kabar Daerah - 15 May 2024 16:41 Wib

Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Kabar Daerah - 17 May 2024 17:39 Wib

Masyarakat Sebangau Kuala harapkan program peningkatan ekonomi

Kabar Daerah - 16 May 2024 21:15 Wib