Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menargetkan bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
"Mempertahankan ini tidak mudah. Perlu komitmen bersama. Saya berharap tahun ini kita bisa meraih WTP kesembilan, bahkan yang kesepuluh di tahun berikutnya. Kita ini tim. Bukan hanya bupati, wakil bupati atau sekretaris daerah. Semua berperan penting," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat acara Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Tim pemeriksa BPK RI yang hadir dipimpin Nurul Huda.
Menurut Halikinnor, opini hasil pemeriksaan oleh BPK RI menjadi gambaran pengelolaan keuangan di daerah ini. Opini WTP yang merupakan tertinggi, menjadi bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mematuhi aturan serta terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Tim BPK RI akan memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari dengan mempelajari semua data yang diberikan semua satuan organisasi perangkat daerah.
Halikinnor memerintahkan seluruh SOPD untuk mempersiapkan dengan baik semua data yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Bahkan dia mengingatkan, pejabat penanggung jawab untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah demi mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut, kecuali jika memang tugas luar daerah itu sangat penting dan tidak bisa ditunda.
Dia menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka menerima masukan dan siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk melakukan penyesuaian dan memperbaiki agar menjadi lebih baik. Pemerintah daerah justru merasa terbantu oleh bimbingan dari BPK RI.
Baca juga: Camat di Kotim ditemukan meninggal di pinggir jalan
"Kalau ada temuan, kita juga biasanya diberi waktu untuk memperbaikinya. Ini tentu sangat membantu. Dari sisi pemerintah daerah, saya juga meminta setiap SOPD melengkapi SDM, khususnya di bidang akuntansi untuk membantu bidang ini," harap Halikinnor.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Nurul Huda mengatakan, dukungan dan kesiapan data dari pemerintah daerah selalu entitas, sangat membantu proses pemeriksaan atau audit. Dia berharap pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan.
"Konsepnya sederhana. Lakukan sesuai standar atau aturan dan tindaklanjuti atau respons dengan cepat. Misalnya ada temuan, maka secepatnya ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai aturan," ujar Huda.
BPK sangat berharap pemerintah daerah selalu berpegang pada standar operasional dan prosedur. Jika terjadi masalah maka harus secepatnya ditindaklanjuti dan diperbaiki agar masalah tersebut tereliminasi.
Huda menyarankan pemerintah daerah mengoptimalkan pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat. Hal ini diharapkan dapat menekan potensi kekeliruan atau pelanggaran aturan.
"Poin-poinnya kan sudah jelas, termasuk untuk mengejar WTP. Jadi tinggal dijalankan sesuai standar atau aturan, kemudian tindaklanjuti dan respons dengan cepat hasil pemeriksaan sehingga bisa disempurnakan," demikian Nurul Huda.
Baca juga: Pemkab Kotim tetap optimalkan bantuan untuk semua jenjang pendidikan
Baca juga: Pemprov Kalteng pasok 26 ton beras bersubsidi untuk masyarakat Kotim
Baca juga: Bupati Kotim: Relokasi puskesmas agar pelayanan tidak lagi terganggu banjir
"Mempertahankan ini tidak mudah. Perlu komitmen bersama. Saya berharap tahun ini kita bisa meraih WTP kesembilan, bahkan yang kesepuluh di tahun berikutnya. Kita ini tim. Bukan hanya bupati, wakil bupati atau sekretaris daerah. Semua berperan penting," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat acara Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Tim pemeriksa BPK RI yang hadir dipimpin Nurul Huda.
Menurut Halikinnor, opini hasil pemeriksaan oleh BPK RI menjadi gambaran pengelolaan keuangan di daerah ini. Opini WTP yang merupakan tertinggi, menjadi bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mematuhi aturan serta terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Tim BPK RI akan memulai pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022. Pemeriksaan dilaksanakan selama 30 hari dengan mempelajari semua data yang diberikan semua satuan organisasi perangkat daerah.
Halikinnor memerintahkan seluruh SOPD untuk mempersiapkan dengan baik semua data yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Bahkan dia mengingatkan, pejabat penanggung jawab untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah demi mendukung kelancaran pemeriksaan tersebut, kecuali jika memang tugas luar daerah itu sangat penting dan tidak bisa ditunda.
Dia menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka menerima masukan dan siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan untuk melakukan penyesuaian dan memperbaiki agar menjadi lebih baik. Pemerintah daerah justru merasa terbantu oleh bimbingan dari BPK RI.
Baca juga: Camat di Kotim ditemukan meninggal di pinggir jalan
"Kalau ada temuan, kita juga biasanya diberi waktu untuk memperbaikinya. Ini tentu sangat membantu. Dari sisi pemerintah daerah, saya juga meminta setiap SOPD melengkapi SDM, khususnya di bidang akuntansi untuk membantu bidang ini," harap Halikinnor.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Nurul Huda mengatakan, dukungan dan kesiapan data dari pemerintah daerah selalu entitas, sangat membantu proses pemeriksaan atau audit. Dia berharap pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai aturan.
"Konsepnya sederhana. Lakukan sesuai standar atau aturan dan tindaklanjuti atau respons dengan cepat. Misalnya ada temuan, maka secepatnya ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai aturan," ujar Huda.
BPK sangat berharap pemerintah daerah selalu berpegang pada standar operasional dan prosedur. Jika terjadi masalah maka harus secepatnya ditindaklanjuti dan diperbaiki agar masalah tersebut tereliminasi.
Huda menyarankan pemerintah daerah mengoptimalkan pengawasan internal, khususnya oleh Inspektorat. Hal ini diharapkan dapat menekan potensi kekeliruan atau pelanggaran aturan.
"Poin-poinnya kan sudah jelas, termasuk untuk mengejar WTP. Jadi tinggal dijalankan sesuai standar atau aturan, kemudian tindaklanjuti dan respons dengan cepat hasil pemeriksaan sehingga bisa disempurnakan," demikian Nurul Huda.
Baca juga: Pemkab Kotim tetap optimalkan bantuan untuk semua jenjang pendidikan
Baca juga: Pemprov Kalteng pasok 26 ton beras bersubsidi untuk masyarakat Kotim
Baca juga: Bupati Kotim: Relokasi puskesmas agar pelayanan tidak lagi terganggu banjir