Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah memasang 720 patok pada pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di kota setempat.
"Pemasangan patok ini dilakukan di tiga kelurahan yakni Menteng, Langkai dan Palangka," kata Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, tiga wilayah kelurahan ini dipilih sebagai lokasi pencanangan karena wilayahnya akan dipotret menggunakan "drone" atau kamera udara.
"Karena namanya anggaran terbatas, maka tahun ini baru tiga kelurahan ini yang menjadi sasaran program. Tahun berikutnya akan kita perluas di kelurahan lain. Yang jelas tahun 2025 semuanya akan terpotret," katanya.
Dia mengatakan, pemotretan seluruh wilayah akan dilakukan di Kelurahan Langkai dan Menteng. Untuk Kelurahan Palangka Raya hanya sebagian wilayah yang akan dipotret menggunakan "drone". Ini karena BPN dibatasi sekitar 8.000 hektare lahan yang dipotret.
Kepala BPN Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Elijas menambahkan, untuk seluruh wilayah kerjanya yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota ditarget memasang 10.000 patok batas.
Baca juga: Hakim vonis bebas terdakwa korupsi pengadaan kontainer di Palangka Raya
"Hari ini kita canangkan. Setelah ini kita akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni mekanisme pemetaan menggunakan 'drone'. Kami minta dukungan seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah," katanya.
Elijas mengatakan jika tidak ada tapal batas, sengketa atau persoalan sosial di masyarakat akan rawan terjadi. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang, agar warga menjaga lahan dan mengelola serta memasang patok tapal batas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan program ini bertujuan mencegah adanya sengketa lahan dan pencaplokan tanah yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Selain itu, program pemasangan tapal batas tanah juga untuk mempermudah percepatan pengukuhan dalam hal pembuatan sertifikat yang diajukan masyarakat.
Dengan adanya program ini diharapkan tidak ada persoalan yang muncul di masyarakat masalah tapal batas tanah. Sehingga pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan tapal batas tanahnya.
Baca juga: Pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Palangka Raya butuh modernisasi
Baca juga: Warga Palangka Raya diminta waspada aksi pelecehan di tempat umum
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perbaiki hingga bangun sekolah pada 2023
"Pemasangan patok ini dilakukan di tiga kelurahan yakni Menteng, Langkai dan Palangka," kata Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno di Palangka Raya, Jumat.
Dia mengatakan, tiga wilayah kelurahan ini dipilih sebagai lokasi pencanangan karena wilayahnya akan dipotret menggunakan "drone" atau kamera udara.
"Karena namanya anggaran terbatas, maka tahun ini baru tiga kelurahan ini yang menjadi sasaran program. Tahun berikutnya akan kita perluas di kelurahan lain. Yang jelas tahun 2025 semuanya akan terpotret," katanya.
Dia mengatakan, pemotretan seluruh wilayah akan dilakukan di Kelurahan Langkai dan Menteng. Untuk Kelurahan Palangka Raya hanya sebagian wilayah yang akan dipotret menggunakan "drone". Ini karena BPN dibatasi sekitar 8.000 hektare lahan yang dipotret.
Kepala BPN Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Elijas menambahkan, untuk seluruh wilayah kerjanya yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota ditarget memasang 10.000 patok batas.
Baca juga: Hakim vonis bebas terdakwa korupsi pengadaan kontainer di Palangka Raya
"Hari ini kita canangkan. Setelah ini kita akan masuk pada tahapan selanjutnya yakni mekanisme pemetaan menggunakan 'drone'. Kami minta dukungan seluruh pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah daerah," katanya.
Elijas mengatakan jika tidak ada tapal batas, sengketa atau persoalan sosial di masyarakat akan rawan terjadi. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang, agar warga menjaga lahan dan mengelola serta memasang patok tapal batas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan program ini bertujuan mencegah adanya sengketa lahan dan pencaplokan tanah yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Selain itu, program pemasangan tapal batas tanah juga untuk mempermudah percepatan pengukuhan dalam hal pembuatan sertifikat yang diajukan masyarakat.
Dengan adanya program ini diharapkan tidak ada persoalan yang muncul di masyarakat masalah tapal batas tanah. Sehingga pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan tapal batas tanahnya.
Baca juga: Pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Palangka Raya butuh modernisasi
Baca juga: Warga Palangka Raya diminta waspada aksi pelecehan di tempat umum
Baca juga: Pemkot Palangka Raya perbaiki hingga bangun sekolah pada 2023