Kuala Kurun (ANTARA) - Tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mewaspadai penyebaran aliran yang menyimpang, melalui media sosial.

Walau penyebaran aliran menyimpang belum atau tidak marak terjadi di Gunung Mas, namun tim tetap bertugas untuk melakukan pencegahan, kata Ketua Tim Pakem Gunung Mas, Sahroni usai memimpin rapat koordinasi di Kuala Kurun, Selasa.

"Pencegahan (penyebaran aliran menyimpang) harus dilakukan, supaya aliran menyimpang tersebut tidak merasuki generasi muda kita," sambung Sahroni yang juga merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Pencegahan penyebaran aliran menyimpang melalui media sosial harus diwaspadai, terlebih mengingat saat ini pembangunan di bidang telekomunikasi di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ gencar dilakukan.

Saat ini sebagian besar masyarakat Gunung Mas sudah bisa mengakses internet. Hal tersebut tentunya merupakan sesuatu yang baik, mengingat besarnya manfaat dari internet itu sendiri.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan aliran menyimpang. Hal itu yang hendaknya harus diwaspadai dan dicegah agar tidak muncul di Gunung Mas.

"Nanti kita akan turun ke lapangan, untuk melihat apa ada masyarakat khususnya generasi muda Gunung Mas yang terpapar aliran menyimpang melalui media sosial," beber dia.

Baca juga: Ciptakan kamseltibcar lantas, Polres Gumas laksanakan Operasi Telabang

Guna melindungi generasi muda dari paparan aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang, Tim Pakem Gunung Mas juga akan gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan baik melalui media maupun secara tatap muka.

"Sekarang sangat mudah bagi kita mengakses media sosial. Itu yang harus kita waspadai. Nanti kami akan melakukan sosialisasi, khususnya ke Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat," kata Sahroni.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Tim Pakem Gunung Mas. Tim terdiri dari berbagai instansi, antara lain kejaksaan, kepolisian, TNI, Forum Kerukunan Umat Beragama, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kementerian Agama.

Baca juga: Ketua DPRD berharap Gunung Mas bebas kaki gajah

Baca juga: Sedikit dan kurang subur, food estate singkong di Gumas minta dievaluasi

Baca juga: Dinkes Gumas periksa darah 1.010 warga untuk deteksi kaki gajah

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024