Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Halikinnor mengaku bangga melihat para damang dan mantir adat di daerahnya yang semakin kompak sehingga menjadi modal kuat dalam berkontribusi menjaga daerah agar selalu kondusif.
"Kalau kita selalu kompak seperti ini, saya yakin sebesar apapun masalah akan bisa kita selesaikan. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau tidak sekarang, kapan lagi kita bersatu menjaga harkat dan martabat masyarakat kita," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Halikinnor usai melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang. Hadir dalam pelantikan ini Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung Toges Rambang.
Hal yang menjadi perhatian Halikinnor adalah hadirnya damang dari berbagai kecamatan, bahkan dari kecamatan terjauh seperti Kecamatan Antang Kalang dan lainnya. Ini menunjukkan hubungan baik dan kekompakan luar biasa di kalangan para damang di Kotawaringin Timur.
Bukan kali ini saja, kata Halikinnor, suasana serupa juga terlihat saat pelantikan damang di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan beberapa hari lalu. Damang dari berbagai kecamatan juga terlihat hadir.
Suasana inilah yang membuat Halikinnor merasa bangga. Pria yang menerima gelar adat dari Forum Damang dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau ini meminta kekompakan ini harus terus ditingkatkan.
Baca juga: Partai politik di Kotim diminta sukseskan pemutakhiran data pemilih
Menurutnya, hukum adat sudah mendapat pengakuan dari negara meski posisinya memang tidak sama dengan hukum positif atau hukum negara. Namun, setidaknya ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan hukum adat di tengah masyarakat.
Keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menegakkan hukum adat. Menjaga adat istiadat Suku Dayak dengan menerapkan hukum adat yang selalu menitikberatkan pada upaya perdamaian.
"Sejak nenek moyang dulu, kita orang Dayak ini ramah dan cinta damai. Makanya ada huma betang (rumah khas Suku Dayak) yang di dalamnya tinggal banyak keluarga hidup rukun tanpa mempermasalahkan perbedaan suku, agama dan perbedaan lainnya. Toleransi tinggi sudah ada sejak lama bagi masyarakat Dayak," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap hukum adat dan perangkat lembaga adat menjadi benteng dalam melindungi hak-hak masyarakat. Tentunya tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara sesama damang dan DAD perlu terus ditingkatkan. Setiap permasalahan yang muncul perlu dibahas bersama solusinya sehingga menjadi keputusan bersama yang bisa dipertanggungjawabkan dan dipertahankan.
"Kita di Kotawaringin Timur ini dihuni penduduk yang heterogen karena beragam agama, suku dan golongan. Tapi kita tetap rukun dan damai, tentunya dengan tetap memegang prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Mari kita bergandengan tangan membangun Kotim tercinta ini agar selalu damai dan masyarakatnya semakin sejahtera," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim perkuat upaya peningkatan SDM masyarakat desa
Baca juga: Pergantian pimpinan Diskominfo Kotim diharapkan mampu meningkatkan prestasi
Baca juga: Atlet futsal Palangka Raya terus berbenah hadapi Porprov Kalteng
"Kalau kita selalu kompak seperti ini, saya yakin sebesar apapun masalah akan bisa kita selesaikan. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau tidak sekarang, kapan lagi kita bersatu menjaga harkat dan martabat masyarakat kita," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Halikinnor usai melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang. Hadir dalam pelantikan ini Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur Untung Toges Rambang.
Hal yang menjadi perhatian Halikinnor adalah hadirnya damang dari berbagai kecamatan, bahkan dari kecamatan terjauh seperti Kecamatan Antang Kalang dan lainnya. Ini menunjukkan hubungan baik dan kekompakan luar biasa di kalangan para damang di Kotawaringin Timur.
Bukan kali ini saja, kata Halikinnor, suasana serupa juga terlihat saat pelantikan damang di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan beberapa hari lalu. Damang dari berbagai kecamatan juga terlihat hadir.
Suasana inilah yang membuat Halikinnor merasa bangga. Pria yang menerima gelar adat dari Forum Damang dengan nama Antang Sanggarahan Matan Bulau ini meminta kekompakan ini harus terus ditingkatkan.
Baca juga: Partai politik di Kotim diminta sukseskan pemutakhiran data pemilih
Menurutnya, hukum adat sudah mendapat pengakuan dari negara meski posisinya memang tidak sama dengan hukum positif atau hukum negara. Namun, setidaknya ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan hukum adat di tengah masyarakat.
Keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menegakkan hukum adat. Menjaga adat istiadat Suku Dayak dengan menerapkan hukum adat yang selalu menitikberatkan pada upaya perdamaian.
"Sejak nenek moyang dulu, kita orang Dayak ini ramah dan cinta damai. Makanya ada huma betang (rumah khas Suku Dayak) yang di dalamnya tinggal banyak keluarga hidup rukun tanpa mempermasalahkan perbedaan suku, agama dan perbedaan lainnya. Toleransi tinggi sudah ada sejak lama bagi masyarakat Dayak," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap hukum adat dan perangkat lembaga adat menjadi benteng dalam melindungi hak-hak masyarakat. Tentunya tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi antara sesama damang dan DAD perlu terus ditingkatkan. Setiap permasalahan yang muncul perlu dibahas bersama solusinya sehingga menjadi keputusan bersama yang bisa dipertanggungjawabkan dan dipertahankan.
"Kita di Kotawaringin Timur ini dihuni penduduk yang heterogen karena beragam agama, suku dan golongan. Tapi kita tetap rukun dan damai, tentunya dengan tetap memegang prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Mari kita bergandengan tangan membangun Kotim tercinta ini agar selalu damai dan masyarakatnya semakin sejahtera," demikian Halikinnor.
Baca juga: Pemkab Kotim perkuat upaya peningkatan SDM masyarakat desa
Baca juga: Pergantian pimpinan Diskominfo Kotim diharapkan mampu meningkatkan prestasi
Baca juga: Atlet futsal Palangka Raya terus berbenah hadapi Porprov Kalteng