Sampit (ANTARA) - Rencana penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung menjadi sorotan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bahkan ada fraksi yang menyarankan agar penyertaan modal tersebut ditunda.
"Kami dari Fraksi Demokrat tetap mendukung, dengan pengecualian realisasi pencairan dana nya ditunda sampai neraca keuangan Kabupaten Kotawaringin Timur baik terlebih dahulu," kata Ketua Fraksi Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Senin.
Menurut Lumban Gaol, Fraksi Demokrat dapat menerima rencana penyertaan modal tersebut. Namun pihaknya berharap kepada pemerintah saat ini untuk lebih fokus terlebih dahulu pada masalah lain yang lebih mendesak, seperti kewajiban pembayaran tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) abdi negara di kota Habaring Hurung.
Dia menyebutkan, pihaknya masih menerima aspirasi dari segmen penyelesaian TPP para pencerdas bibit-bibit penerus bangsa ini yakni para guru serta tenaga kesehatan. Hal ini penting agar kinerja mereka bisa lebih semangat dan optimal.
Menurutnya, keuangan daerah saat ini sangat terbatas dan masih banyak pekerjaan infrastruktur yang belum terdanai dikarenakan keuangan daerah yang sangat terbatas.
Di sisi lain, pemerataan pembangunan sekolah seperti di Perumahan Pandawa belum ada dananya, jalan-jalan di berbagai pelosok yang belum tersentuh untuk dikategorikan layak jalan, serta banyaknya keluhan dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah yang belum terbayarkan haknya.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan Raperda Penetapan Desa
"Dikhawatirkan kegiatan usaha BUMD yang kita harapkan bisa menyerap pendapatan asli daerah terlalu dipaksakan, bukannya berdampak menguntungkan baik dari kesejahteraan Kotim, tapi justru berpotensi merugikan," ujar Lumban Gaol.
Ketua Fraksi PDIP, Paisal Damarsing mengatakan, raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada BUMD merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar dapat melakukan investasi jangka panjang melalui penyertaan modal daerah pada badan usaha milik
daerah (BUMD).
Penyertaan modal daerah tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan permodalan daerah sebagai pengembangan investasi pemerintah
daerah, meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja, serta guna memperoleh manfaat
ekonomi sosial dan manfaat lainnya.
Fraksi PDIP sangat mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan rencana penyertaan modal daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada PT Habaring Hurung Sampit Kalteng dengan telah diajukannya ranperda penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada BUMD.
"Untuk itu maka perlu kita bahas bersama raperda tersebut yang nantinya sebagai payung hukum dan penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut," demikian Faisal.
Sementara itu juru bicara Fraksi NasDem, Pardamean Gultom mengatakan, pemerintah perlu terlebih dulu menjelaskan perkembangan BUMD Habaring Hurung dan capaiannya. Tujuannya agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan usulan penyertaan modal tersebut.
Selain itu, penyertaan modal pada BUMD Habaring Hurung juga perlu dibahas secara seksama dan teliti dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Legislator Kotim usulkan warga tidak mampu bebas retribusi izin bangunan
Baca juga: Fraksi Golkar dorong peningkatan PAD Kotim untuk kemandirian fiskal
Baca juga: DPRD Kotim dorong seluruh kecamatan optimalkan pemanfaatan ekskavator
"Kami dari Fraksi Demokrat tetap mendukung, dengan pengecualian realisasi pencairan dana nya ditunda sampai neraca keuangan Kabupaten Kotawaringin Timur baik terlebih dahulu," kata Ketua Fraksi Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Senin.
Menurut Lumban Gaol, Fraksi Demokrat dapat menerima rencana penyertaan modal tersebut. Namun pihaknya berharap kepada pemerintah saat ini untuk lebih fokus terlebih dahulu pada masalah lain yang lebih mendesak, seperti kewajiban pembayaran tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) abdi negara di kota Habaring Hurung.
Dia menyebutkan, pihaknya masih menerima aspirasi dari segmen penyelesaian TPP para pencerdas bibit-bibit penerus bangsa ini yakni para guru serta tenaga kesehatan. Hal ini penting agar kinerja mereka bisa lebih semangat dan optimal.
Menurutnya, keuangan daerah saat ini sangat terbatas dan masih banyak pekerjaan infrastruktur yang belum terdanai dikarenakan keuangan daerah yang sangat terbatas.
Di sisi lain, pemerataan pembangunan sekolah seperti di Perumahan Pandawa belum ada dananya, jalan-jalan di berbagai pelosok yang belum tersentuh untuk dikategorikan layak jalan, serta banyaknya keluhan dari kontraktor-kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah yang belum terbayarkan haknya.
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan Raperda Penetapan Desa
"Dikhawatirkan kegiatan usaha BUMD yang kita harapkan bisa menyerap pendapatan asli daerah terlalu dipaksakan, bukannya berdampak menguntungkan baik dari kesejahteraan Kotim, tapi justru berpotensi merugikan," ujar Lumban Gaol.
Ketua Fraksi PDIP, Paisal Damarsing mengatakan, raperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada BUMD merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya agar dapat melakukan investasi jangka panjang melalui penyertaan modal daerah pada badan usaha milik
daerah (BUMD).
Penyertaan modal daerah tersebut dilakukan dengan tujuan meningkatkan permodalan daerah sebagai pengembangan investasi pemerintah
daerah, meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja, serta guna memperoleh manfaat
ekonomi sosial dan manfaat lainnya.
Fraksi PDIP sangat mengapresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan rencana penyertaan modal daerah Kabupaten Kotawaringin Timur kepada PT Habaring Hurung Sampit Kalteng dengan telah diajukannya ranperda penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada BUMD.
"Untuk itu maka perlu kita bahas bersama raperda tersebut yang nantinya sebagai payung hukum dan penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut," demikian Faisal.
Sementara itu juru bicara Fraksi NasDem, Pardamean Gultom mengatakan, pemerintah perlu terlebih dulu menjelaskan perkembangan BUMD Habaring Hurung dan capaiannya. Tujuannya agar bisa menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan usulan penyertaan modal tersebut.
Selain itu, penyertaan modal pada BUMD Habaring Hurung juga perlu dibahas secara seksama dan teliti dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Baca juga: Legislator Kotim usulkan warga tidak mampu bebas retribusi izin bangunan
Baca juga: Fraksi Golkar dorong peningkatan PAD Kotim untuk kemandirian fiskal
Baca juga: DPRD Kotim dorong seluruh kecamatan optimalkan pemanfaatan ekskavator