DPRD Kotim ingatkan realisasi penyertaan modal BUMD disesuaikan kemampuan

id DPRD Kotim ingatkan realisasi penyertaan modal BUMD disesuaikan kemampuan keuangan, kalteng, Sampit, kotim, DPRD kotim, juliansyah

DPRD Kotim ingatkan realisasi penyertaan modal BUMD disesuaikan kemampuan

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah. ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sepakat tentang penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung, namun realisasinya diharapkan bertahap. 

"Pemerintah daerah dalam memberikan dana penyertaan modal kepada perusahaan daerah harus disesuaikan dengan keuangan daerah," kata Sekretaris Fraksi Gerindra, Juliansyah di Sampit, Kamis. 

Sebelumnya pemerintah kabupaten mengajukan penyertaan modal sebesar Rp50 miliar untuk BUMD PT Habaring Hurung. Rancangan peraturan daerah terkait hal itu pun telah disetujui oleh DPRD melalui dapat paripurna pada Senin (4/9) lalu. 

Juliansyah menyatakan, sebagaimana yang disampaikan dalam laporan hasil rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah, pasal 10 poin nomor 6 bahwa dalam hal kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan, maka nilai pencairan penyertaan modal harus disesuaikan.

Dia berharap hal itu benar-benar menjadi perhatian. Apalagi saat ini pemerintah daerah sedang melakukan upaya penyehatan keuangan daerah agar kembali stabil. 

"Untuk itu kami dari Fraksi Gerindra meminta, terkait rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Habaring 
Hurung agar dapat menyertakan secara transparan realisasinya nanti," harap Juliansyah.

Fraksi Gerindra memahami, dalam melaksanakan otonomi daerah, pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan dalam bidang perekonomian.

Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya penyehatan keuangan daerah

Juliansyah yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Kotawaringin Timur menambahkan, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu diciptakan suatu iklim usaha dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab. 

Upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah demi memupuk sumber pendapatan daerah dengan melakukan upaya seperti memberikan upaya penyertaan modal pada BUMD, mengusahakan upaya melalui pajak daerah dan retribusi daerah.

Tujuannya supaya bisa dioptimalkan dalam pengelolaannya agar benar benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal dan berperan aktif dalam fungsi, tugasnya sebagai kekuatan perekonomian daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Upaya ini untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, serta untuk penyerapan tenaga kerja. Fraksi Gerindra mendukung serta mengapresiasi hal itu. 

Penyertaan modal kepada BUMD harus dilaksanakan berdasarkan prinsip ekonomi perusahaan yang transparan, terbuka dan akuntabel. Pemerintah daerah dalam memberikan dana penyertaan modal harus menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan daerah tersebut. 

Selain itu perlu kajian serta perhitungan untuk menetapkan penyertaan nominal dana penyertaan modal yang diberikan. 

"Hal perlu diingat bahwa penyertaan modal pemerintah daerah merupakan bagian dari investasi langsung sehingga mensyaratkan adanya analisis kelayakan, portofolio, resiko, investasi oleh pemerintah daerah, dan tersedianya rencana bisnis BUMD yang handal, sesuai apa yang diharapkan masyarakat," demikian Juliansyah. 

Baca juga: Bupati Kotim getol cegah anak putus sekolah

Baca juga: Bupati Kotim tanggapi sorotan terhadap BUMD Habaring Hurung

Baca juga: Bupati Kotim apresiasi kekompakan masyarakat bantu kegiatan keagamaan