Sampit (ANTARA) - Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mendukung upaya penyehatan keuangan daerah yang sedang dilakukan pemerintah kabupaten setempat.
"Perlu menjadi perhatian kita bersama dengan penuh keseriusan agar mengutamakan terlebih dahulu penyehatan keuangan pada APBD kita, sehingga jangan sampai kita melakukan kesalahan yang seharusnya kita bisa hindari dengan cara bijak," kata Ketua Fraksi Demokrat, Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit.
Saat ini keuangan daerah dinilai tidak stabil. Hal itu ditandai berbagai permasalahan seperti adanya sisa utang pembayaran proyek tahun jamak, tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP), insentif tenaga kesehatan, dana desa dan lainnya.
Menyikapi kondisi itu, pemerintah kabupaten kemudian memutuskan menunda semua program kegiatan yang akan dijalankan, terhitung mulai 21 Agustus 2023, kecuali bagi program yang sedang berjalan dan program baru yang dianggap sangat mendesak.
Fraksi Demokrat menilai akhir-akhir ini ada permasalahan yang mendasar di dalam APBD Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal itu berupa belum seimbangnya arus kas masuk dengan pengeluaran, sehingga ritme pembangunan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini bisa dilihat dari beberapa laporan penyerapan anggaran pada setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang dinilai tidak optimal.
Baca juga: Bupati Kotim tanggapi sorotan terhadap BUMD Habaring Hurung
Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan fisik hingga melewati semester kedua tahun anggaran belum ada terlaksana, bahkan belum ada yang dilelang. Fraksi Demokrat menganalisa bahwa ini adalah dampak dari tidak stabilnya arus kas APBD tersebut.
Beberapa kali penyampaian paparan dari pemerintah menyatakan bahwa ini adalah dampak besar dari utang yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelumnya dan terakumulasi dengan dampak dari bencana pandemi COVID-19 yang lalu.
"Tentu hal ini adalah bagian yang harus kita tanggulangi secara bersama-sama tanpa harus menyalahkan satu dengan yang lainnya," tegas Lumban Gaol.
Hal ini pula yang menjadi pertimbangan Fraksi Demokrat sehingga menyarankan agar penyertaan modal kepada BUMD PT Habaring Hurung sebesar Rp50 miliar ditunda sementara. Namun kemudian rapat paripurna DPRD secara umum menyetujui penyertaan modal tersebut.
Lumban Gaol mengatakan, usulan penundaan itu bukan berarti Fraksi Demokrat tidak mendukung BUMD Habaring Hurung. Sikap itu lebih pada upaya mendorong penyehatan keuangan lebih diprioritaskan karena demi kepentingan masyarakat luas.
Fraksi Demokrat bisa memahami bahwa penyertaan modal kepada BUMD merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu juga langkah ini untuk membuka lapangan pekerjaan bagi daerah. Namun menurutnya, hal itu tidak boleh dilakukan dalam situasi sulit yang justru lebih berisiko tinggi terhadap pembangunan daerah.
Tahun 2024 nanti rakyat Indonesia akan menghadapi dua kali pesta demokrasi yang cukup menyita perhatian, yaitu Pemilu Legislatif pada Februari dan pilkada serentak pada November 2024 .
"Artinya di situasi keuangan kita yang sedang tidak baik-baik saja, tapi kita harus dipaksa situasi untuk menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis," timpal Lumban Gaol.
Fraksi Demokrat menilai jika penyertaan modal dipaksakan untuk disahkan tahun ini, maka sangat berisiko mengganggu kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin dan mendasar pada APBD. Selanjutnya, dikhawatirkan berdampak pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas.
Baca juga: Bupati Kotim prihatin sengketa lahan menimbulkan korban jiwa
Baca juga: Bupati Kotim apresiasi kekompakan masyarakat bantu kegiatan keagamaan
Baca juga: Bupati Kotim sesalkan sumur bor banyak tidak berfungsi