Sampit (ANTARA) - Dugaan adanya beking tambang galian C ilegal menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah saat pertemuan dengan perwakilan sopir dan pengusaha galian C yang berdemonstrasi. 

"Saya bicara oknum, tapi oknum yang bisa melindungi ini adalah yang punya pengaruh. Kalau ini belum bisa ditegakkan aturan, saya yakin ini akan terus terulang," kata Ketua Fraksi Demokrat Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Rabu. 

Hal itu diungkapkannya menanggapi sengkarut masalah galian C. Pertemuan di ruang rapat paripurna DPRD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan dihadiri Kapolres AKBP Sarpani dan Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid. 

Menurut Lumban Gaol, dugaan adanya oknum yang menjadi beking atau melindungi galian C ilegal, sudah rahasia umum. Sayangnya, praktik ini terus saja terjadi sehingga membawa dampak buruk terhadap usaha galian C. 

Dia mencontohkan, beberapa pengusaha galian C di Jalan Jenderal Sudirman km 11 ke atas, seakan tidak berdaya. Mereka tidak mampu menjual pasir atau tanah mereka karena banyak aktivitas penjualan pasir atau tanah ilegal yang lokasinya justru lebih dekat dengan kota. 

Kondisi ini membuat usaha galian C legal tidak mampu bersaing karena kalah lokasi lebih jauh dan kalah harga. Akibatnya, kini sejumlah pengusaha enggan memperpanjang izin usaha galian C mereka karena tidak laku. 

Parahnya, kata Lumban Gaol, aktivitas galian C ilegal itu diduga dibekingi oknum tertentu sehingga bisa leluasa beraktivitas. Namun Lumban Gaol tidak menyebut secara rinci oknum tersebut. 

Baca juga: Berdemo di DPRD Kotim, pengusaha galian C kembali dijanjikan solusi

"Saya minta ini ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kejaksaan. Ini merupakan gangguan bagi usaha di bidang galian C dan akhirnya dampaknya akan dirasakan masyarakat kita," demikian Lumban Gaol. 

Harapan serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Ary Dewar. Menurutnya, ironis jika sampai aparat penegak hukum tidak bisa membuktikan praktik ilegal galian C yang sudah jadi rahasia umum. 

Ary Dewar meminta institusi penegak hukum lebih serius menyikapi keluhan masyarakat, khususnya terkait usaha galian C ilegal. Menurutnya, penting bagi aparat untuk membuktikan jika memang ternyata dugaan terkait beking oknum tersebut tidak terbukti. 

"Kalau ini dibiarkan maka akan merusak semua. Pengusaha galian C yang legal akhirnya tidak mau lagi mengurus izin kalau aktivitas galian C ilegal dibiarkan tumbuh subur. Perlu ketegasan aparat," ujar Ary Dewar. 

Sementara itu Kapolres AKBP Sarpani membenarkan informasi adanya razia dari tim Mabes Polri. Tim tersebut sudah mendatangi lokasi-lokasi tambang galian C yang diduga ilegal. 

"Saya juga sudah diingatkan Mabes Polri dan sudah diklarifikasi juga ke Jakarta, ternyata itu tidak bisa dibiarkan. Para penambang ini juga harus difasilitasi segera membuat perizinan sesuai aturan," kata Sarpani. 

Sarpani mengatakan, permintaan material galian C untuk kegiatan pembangunan juga menjadi pertimbangan. Untuk itu pihaknya bersama pemerintah daerah mendorong para pengusaha galian C segera mengurus atau memperpanjang perizinan, difasilitasi pemerintah kabupaten agar lebih mudah. 

Baca juga: Kebakaran di Sampit hanguskan empat rumah

Baca juga: Legislator berharap berdiri rumah sakit swasta di Kotim

Baca juga: DPRD Kotim dukung penambahan pos Damkar untuk optimalisasi pelayanan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024