Sampit (ANTARA) - Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memperkuat kemitraan dengan organisasi olahraga dalam pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga di daerah ini.
"Harapannya adanya sinergitas atau hubungan yang baik antara organisasi olahraga dengan Dispora, khususnya KONI dan KORMI yang memayungi mereka. Ini supaya upaya yang dilakukan bisa lebih optimal," kata Sekretaris Dispora Kotawaringin Timur, Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Yolanda saat membuka pelatihan kemitraan organisasi olahraga. Kegiatan ini dihadiri 35 peserta yang berasal dari pengurus cabang olahraga, induk organisasi olahraga dan guru penjaskes.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari KONI, KORMI dan Dispora sendiri. Peserta diberi penahanan terkait visi dan misi pengembangan olahraga di daerah ini sehingga diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Kita berharap adanya sinergitas antara organisasi olahraga dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
KONI dan KORMI. Kami dari Dinas Pemuda dan Olahraga juga menyampaikan terkait strategi apa yang ada untuk mendukung KONI dan KORMI menyesuaikan," harap Yolanda.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengamanatkan bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan, baik nasional maupun internasional.
Baca juga: Legislator khawatir polemik galian C hambat pembangunan di Kotim
Olahraga bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran prestasi, kecerdasan dan kualitas manusia. Menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif dan disiplin.
Olahraga juga dapat mempererat dan membina peraturan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional. Selain itu, mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa dan menjaga perdamaian dunia.
Untuk itu pemerintah melaksanakan desain besar olahraga nasional di daerah dengan menetapkan desain olahraga daerah. Pemerintah daerah juga mengatur, membina dan mengembangkan keolahragaan di daerah.
Pemerintah daerah melalui Dispora mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Untuk itu diharapkan terjalin sinergi yang baik dengan organisasi olahraga dan insan olahraga di daerah ini.
Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah, organisasi olahraga, organisasi lain atau perseorangan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional ke 39 pada 2022 lalu, Pemkab Kotim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah memberikan penghargaan olahraga kepada empat orang pembina cabang olahraga yang sangat berperan dalam mengembangkan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu dari PSSI, IPSI, PBVSI dan Perbasi.
"Tahun tahun kedepannya Dispora Kabupaten Kotim mengupayakan agar lebih banyak pelaku olahraga yang diberikan apresiasi penghargaan sehingga dapat menumbuhkembangkan semangat, memberikan motivasi untuk lebih mengharumkan nama kabupaten Kotawaringin Timur melalui cabang olahraga yang diikuti masing-masing olahragawan," demikian Yolanda.
Baca juga: Legislator Kotim minta beking galian C ilegal ditindak
Baca juga: Berdemo di DPRD Kotim, pengusaha galian C kembali dijanjikan solusi
Baca juga: Legislator berharap berdiri rumah sakit swasta di Kotim
"Harapannya adanya sinergitas atau hubungan yang baik antara organisasi olahraga dengan Dispora, khususnya KONI dan KORMI yang memayungi mereka. Ini supaya upaya yang dilakukan bisa lebih optimal," kata Sekretaris Dispora Kotawaringin Timur, Yolanda Lonita Fenisia di Sampit, Kamis.
Hal itu disampaikan Yolanda saat membuka pelatihan kemitraan organisasi olahraga. Kegiatan ini dihadiri 35 peserta yang berasal dari pengurus cabang olahraga, induk organisasi olahraga dan guru penjaskes.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari KONI, KORMI dan Dispora sendiri. Peserta diberi penahanan terkait visi dan misi pengembangan olahraga di daerah ini sehingga diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Kita berharap adanya sinergitas antara organisasi olahraga dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
KONI dan KORMI. Kami dari Dinas Pemuda dan Olahraga juga menyampaikan terkait strategi apa yang ada untuk mendukung KONI dan KORMI menyesuaikan," harap Yolanda.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan mengamanatkan bahwa keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan, baik nasional maupun internasional.
Baca juga: Legislator khawatir polemik galian C hambat pembangunan di Kotim
Olahraga bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran prestasi, kecerdasan dan kualitas manusia. Menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif dan disiplin.
Olahraga juga dapat mempererat dan membina peraturan dan kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional. Selain itu, mengangkat harkat, martabat dan kehormatan bangsa dan menjaga perdamaian dunia.
Untuk itu pemerintah melaksanakan desain besar olahraga nasional di daerah dengan menetapkan desain olahraga daerah. Pemerintah daerah juga mengatur, membina dan mengembangkan keolahragaan di daerah.
Pemerintah daerah melalui Dispora mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Untuk itu diharapkan terjalin sinergi yang baik dengan organisasi olahraga dan insan olahraga di daerah ini.
Pemerintah daerah juga memberikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk kemitraan dengan pemerintah daerah, organisasi olahraga, organisasi lain atau perseorangan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional ke 39 pada 2022 lalu, Pemkab Kotim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah memberikan penghargaan olahraga kepada empat orang pembina cabang olahraga yang sangat berperan dalam mengembangkan olahraga di Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu dari PSSI, IPSI, PBVSI dan Perbasi.
"Tahun tahun kedepannya Dispora Kabupaten Kotim mengupayakan agar lebih banyak pelaku olahraga yang diberikan apresiasi penghargaan sehingga dapat menumbuhkembangkan semangat, memberikan motivasi untuk lebih mengharumkan nama kabupaten Kotawaringin Timur melalui cabang olahraga yang diikuti masing-masing olahragawan," demikian Yolanda.
Baca juga: Legislator Kotim minta beking galian C ilegal ditindak
Baca juga: Berdemo di DPRD Kotim, pengusaha galian C kembali dijanjikan solusi
Baca juga: Legislator berharap berdiri rumah sakit swasta di Kotim