Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Susi Idawati mengatakan, masyarakat di daerah setempat perlu dilakukan bimbingan dan edukasi terkait pengelolaan sampah melalui instansi terkait.

"Setahu saya, masih rendah partisipasi masyarakat dalam memilih dan memilah sampah. Maka dari itu pentingnya bimbingan pengelolaan sampah dengan metode pelatihan untuk memberikan dampak perubahan masyarakat setempat," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia menuturkan, edukasi dilakukan sebagai upaya pencegahan. Di sisi lain, mungkin perlu diikuti dengan penegakan hukum agar aturan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan dipatuhi sebagaimana mestinya.

Selain mengatur partisipasi masyarakat, menurut Susi Idawati pemkot perlu mengatur pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat selalu penghasil sampah.

"Ini harus diintegrasikan antara produsen masyarakat dan tempat pengelolaan sampah. Produsen tidak sekedar memproduksi besar-besar tetapi tidak tanggung jawab dengan sampah plastik yang mereka hasilkan," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu  menuturkan, hal lain yang tak kalah penting adalah perlu adanya pemangku kepentingan dalam mengurus sampah.

Pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir dengan melibatkan kolaborasi multi pemangku kepentingan terkait sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing perlu diterapkan.

Baca juga: Dinas Perikanan Palangka Raya serahkan 70 ribu bibit ikan untuk Pokdakan

"Seperti ini juga penting, sebab berbagi tanggung jawab membuat kebijakan pengelolaan sampah menjadi tidak implementatif, jadi ini perlu ditetapkan leading sektornya sehingga dapat terkelola dengan baik," bebernya.

Politisi Partai NasDem Kota Palangka Raya itu berharap dengan adanya pemangku kepentingan yang mengelola sampah masyarakat tersebut, persoalan sampah di daerah setempat tidak jadi persoalan lagi.

"Bahkan masyarakat bisa mendapatkan keuntungan dalam mengelola sampah baik itu daur ulang sampah plastik, maupun dijadikan kerajinan tangan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di daerah setempat ketika membuang sampah harus pada jam yang selama ini dijadwalkan. Harapannya agar ketika truk pengangkut pengambil sampah datang tidak ada lagi sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). 

"Mari buang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah disosialisasikan instansi terkait, sehingga TPS yang ada selalu bersih dan sampah tidak berserakan," demikian Susi Idawati.  

Baca juga: Polresta Palangka Raya tingkatkan patroli cegah tindak kejahatan jalanan

Baca juga: 280 rumah di Palangka Raya masuk program bedah rumah

Baca juga: Pemkot Palangka Raya gandeng lembaga adat cegah kekerasan rumah tangga

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024