Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Pusat akan melakukan penanganan terhadap ruas jalan Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah-Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara pada 2023 ini.
Jika ditotal, anggaran yang bakal digelontorkan mencapai Rp54 miliar lebih, kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
“Untuk ruas jalan Kelurahan Tewah-Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah akan ditangani dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023. Nilai kontraknya sekitar Rp17,2 miliar,” sambungnya.
Di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh, sepanjang 3,8 kilometer akan efektif diaspal, tepatnya lataston lapis aus (HRS WC). Kemudian sepanjang 3,5 km penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal.
Di sekitar Desa Upon Batu Kecamatan Tewah, ada tiga segmen tanjakan yang bakal ditangani dengan rigid atau beton, dengan total panjang 170 meter. Saat ini sudah tahap persiapan kontrak fisik.
Baca juga: Bupati Gumas dorong Smart Aviation buka penerbangan Kuala Kurun-Palangka Raya
Adapun ruas jalan Batu Nyiwuh-Desa Sei Riang Kecamatan Tewah rencananya ditangani dengan usulan instruksi presiden (inpres) penanganan jalan daerah, dengan potensi penanganan sekitar Rp37,5 miliar.
“Penanganan melalui usulan inpres tersebut rencananya akan dilakukan sekitar Juni atau Juli 2023. Penanganan Batu Nyiwuh-Sei Riang ini melanjutkan penanganan DAK Gunung Mas 2022,” bebernya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, untuk ikut berpartisipasi pada upaya penanganan jalan tersebut.
“Sepanjang ruas Tewah-Tumbang Miri, terutama penanganan jalan pada bagian atau segmen yang tidak tertangani oleh DAK dan usulan dana inpres, pihak PBS tetap diminta berpartisipasi. Itu demi menjaga fungsionalitas jalan,” demikian Baryen.
Baca juga: Legislator Gunung Mas minta persyaratan KGP gencar disosialisasikan
Jika ditotal, anggaran yang bakal digelontorkan mencapai Rp54 miliar lebih, kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Baryen saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
“Untuk ruas jalan Kelurahan Tewah-Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah akan ditangani dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023. Nilai kontraknya sekitar Rp17,2 miliar,” sambungnya.
Di ruas jalan Tewah-Batu Nyiwuh, sepanjang 3,8 kilometer akan efektif diaspal, tepatnya lataston lapis aus (HRS WC). Kemudian sepanjang 3,5 km penanganan lapis permukaan agregat tanpa penutup aspal.
Di sekitar Desa Upon Batu Kecamatan Tewah, ada tiga segmen tanjakan yang bakal ditangani dengan rigid atau beton, dengan total panjang 170 meter. Saat ini sudah tahap persiapan kontrak fisik.
Baca juga: Bupati Gumas dorong Smart Aviation buka penerbangan Kuala Kurun-Palangka Raya
Adapun ruas jalan Batu Nyiwuh-Desa Sei Riang Kecamatan Tewah rencananya ditangani dengan usulan instruksi presiden (inpres) penanganan jalan daerah, dengan potensi penanganan sekitar Rp37,5 miliar.
“Penanganan melalui usulan inpres tersebut rencananya akan dilakukan sekitar Juni atau Juli 2023. Penanganan Batu Nyiwuh-Sei Riang ini melanjutkan penanganan DAK Gunung Mas 2022,” bebernya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri, untuk ikut berpartisipasi pada upaya penanganan jalan tersebut.
“Sepanjang ruas Tewah-Tumbang Miri, terutama penanganan jalan pada bagian atau segmen yang tidak tertangani oleh DAK dan usulan dana inpres, pihak PBS tetap diminta berpartisipasi. Itu demi menjaga fungsionalitas jalan,” demikian Baryen.
Baca juga: Legislator Gunung Mas minta persyaratan KGP gencar disosialisasikan