Masyakarat harus turut terlibat lestarikan cagar budaya
Selasa, 14 Maret 2023 16:05 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Andayani. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Andayani menyatakan bahwa provinsi ini telah memiliki peraturan daerah, yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan atas eksistensi kelembagaan maupun penyelamatan cagar budaya.
Harapannya perda tersebut dapat membuat seluruh lapisan masyarakat di provinsi turut terlibat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya, kata Andayani di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tentunya upaya menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kalteng menjadi kurang optimal," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng membidangi pariwisata itu, keberadaan Perda tersebut bukan hanya menjadi landasan hukum, namun juga mendorong para investor dari provinsi lain berinvestasi di provinsi ini dalam mengelola pariwisata. Sebab, cagar budaya dapat menjadi objek wisata yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dia mengatakan perda tersebut juga bertujuan wisata yang dapat menarik para investor datang ke provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, sehingga bisa menjadi lapangan usaha, lapangan kerja dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya yakin, jika cagar budaya dikelola dan dikembangkan secara optimal, dapat memberikan dampak positif terhadap citra Kalteng sekaligus meningkatkan wisatawan datang ke provinsi ini," demikian Andayani.
Baca juga: RTH Taman Kamboja Kalsel layak diadopsi di Kalteng
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih telah disahkannya Perda Cagar Budaya. Harapannya penetapan itu membuat pelestarian Cagar Budaya semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik kepada wisatawan mancanegara maupun domestik.
"Kami yakin dengan ditetapkannya Perda ini, akan sangat berguna bagi masyarakat Kalimantan Tengah baik dari sisi pelestarian budaya maupun sisi peningkatan perekonomian masyarakat," demikian Edy Pratowo.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng: Wajar tak semua usulan masyarakat langsung dipenuhi
Baca juga: Banyak desa di Kalteng berkeinginan mewujudkan kemandirian pangan
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng: Empat poin perlu diperhatikan terkait Raperda RTRWP
Harapannya perda tersebut dapat membuat seluruh lapisan masyarakat di provinsi turut terlibat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya, kata Andayani di Palangka Raya, kemarin.
"Kalau hanya mengandalkan pemerintah, tentunya upaya menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kalteng menjadi kurang optimal," tambahnya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng membidangi pariwisata itu, keberadaan Perda tersebut bukan hanya menjadi landasan hukum, namun juga mendorong para investor dari provinsi lain berinvestasi di provinsi ini dalam mengelola pariwisata. Sebab, cagar budaya dapat menjadi objek wisata yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dia mengatakan perda tersebut juga bertujuan wisata yang dapat menarik para investor datang ke provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, sehingga bisa menjadi lapangan usaha, lapangan kerja dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya yakin, jika cagar budaya dikelola dan dikembangkan secara optimal, dapat memberikan dampak positif terhadap citra Kalteng sekaligus meningkatkan wisatawan datang ke provinsi ini," demikian Andayani.
Baca juga: RTH Taman Kamboja Kalsel layak diadopsi di Kalteng
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih telah disahkannya Perda Cagar Budaya. Harapannya penetapan itu membuat pelestarian Cagar Budaya semakin banyak tujuan wisata yang dapat ditawarkan baik kepada wisatawan mancanegara maupun domestik.
"Kami yakin dengan ditetapkannya Perda ini, akan sangat berguna bagi masyarakat Kalimantan Tengah baik dari sisi pelestarian budaya maupun sisi peningkatan perekonomian masyarakat," demikian Edy Pratowo.
Baca juga: Waket DPRD Kalteng: Wajar tak semua usulan masyarakat langsung dipenuhi
Baca juga: Banyak desa di Kalteng berkeinginan mewujudkan kemandirian pangan
Baca juga: Pansus DPRD Kalteng: Empat poin perlu diperhatikan terkait Raperda RTRWP
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sampaikan LKPJ 2025, bupati sebut kinerja Pemkab Gumas tunjukkan tren positif
17 March 2026 13:27 WIB
Ketua Komisi II DPRD Barut dukung langkah pemda kawal pembayaran THR Pekerja
17 March 2026 10:05 WIB
Peningkatan mobilitas masyarakat jelang Lebaran perlu diimbangi pengamanan maksimal
16 March 2026 14:10 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
Gubernur Kalteng gratiskan ribuan paket sembako untuk ojol hingga petugas kebersihan
18 March 2026 15:00 WIB
Kementerian LH soroti kinerja sampah kabupaten/kota Kalteng perlu pengawasan ketat
18 March 2026 14:16 WIB
Tinjau kapal secara langsung, Gubernur Kalteng lepas 1.400 pemudik dari Pelabuhan Sampit
16 March 2026 22:17 WIB
Peningkatan mobilitas masyarakat jelang Lebaran perlu diimbangi pengamanan maksimal
16 March 2026 14:10 WIB
Bank Kalteng: Layanan digital dan ATM tetap optimal selama libur Nyepi dan Idul Fitri
16 March 2026 13:23 WIB