Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menindak tegas secara hukum para penjual petasan tanpa izin.

"Barangnya (petasan) disita dan orangnya (penjual) disidik," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan menjelaskan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Ramadan di Mataram, Selasa.

Sebenarnya, lanjut Iwan, sudah ada regulasi yang mengatur penjualan petasan. Orang tersebut boleh menjual apabila sudah mendapatkan izin sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga: Polisi cek penjual kembang api dan petasan di Palangka Raya

"Petasan itu masuk kategori bahan peledak, jadi ada diatur dalam undang-undang. Karena itu diatur undang-undang, makanya ada produsen kembang api, itu pun harus ada izin, penjual juga harus ada izin," ujarnya.

Izin yang dikantongi pihak penjualan pun, kata dia, disesuaikan dengan jenis petasan yang akan dipasarkan.

"Izinnya itu menyangkut diameter petasan, ada yang boleh dijual di tempat umum, ada yang hanya boleh di tempat khusus, itu ada aturannya," ucap dia.

Dalam menyambut Bulan Ramadan, Iwan mengatakan bahwa pengawasan terkait penjualan petasan akan tetap sama halnya pada hari biasa.

Baca juga: Polresta Palangka Raya larang masyarakat membakar petasan saat pergantian tahun

"Tanpa ada Ramadan pun, penindakan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti penjualan petasan, mercon dan sebagainya itu tetap kami lakukan," katanya.

Termasuk terhadap peredaran minuman keras dan kegiatan di tempat hiburan malam. Dia meyakinkan bahwa pihaknya tetap melaksanakan pengawasan dalam bentuk kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan.

"Untuk tempat-tempat hiburan malam itu juga sama, sudah diatur perda (peraturan daerah). Tanpa ada Bulan Ramadan, tetap ada ketentuan buka jam berapa, tutup jam berapa. Karena ini masuk Bulan Ramadan, tentu akan disesuaikan dengan perda masing-masing daerah," ujar Iwan.

Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Ramadan juga akan melaksanakan operasi dengan sandi "Ketupat".

Baca juga: Polisi selidiki kasus ledakan petasan di tangan warga hingga akibatkan luka serius

"Karena kita di NTB. Namanya Operasi Ketupat Rinjani Tahun 2023," katanya.

Operasi rutin oleh kepolisian tersebut dikatakan Iwan berlangsung mulai sepekan sebelum sampai sepekan sesudah Bulan Ramadan.

"Dalam Operasi Ketupat Rinjani 2023 ini nantinya anggota akan mengimbangi dengan tugas rutin di lapangan," ucap dia.
Selain itu, pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan di Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin di Dusun Pulosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Minggu mengatakan bahwa proses olah TKP tersebut dilakukan bersama dengan Unit Penjinak Bom dan Labfor Polda Jatim, serta Unit Reskrim Polres Batu.

"Olah TKP dibantu dari Unit Jibom Polda Jatim, Labfor Polda Jatim dan Unit Reskrim Polres Batu," kata Oskar.

Baca juga: Diduga akibat ledakan petasan, satu orang tewas di Majenang

Oskar menjelaskan, dalam proses olah TKP tersebut, petugas menemukan serbuk yang diduga merupakan bahan baku untuk membuat petasan. Ada empat kantong bahan baku yang ditemukan pada lokasi tersebut.

Menurutnya, selain menemukan bahan baku untuk membuat petasan tersebut petugas juga menemukan sejumlah petasan dan kembang api di lokasi kejadian. Kemudian, juga ditemukan sendok kecil yang ditengarai dipergunakan untuk mengambil bahan baku petasan itu.

"Ada beberapa temuan lain yang kita temukan di lokasi. Barang bukti itu diamankan terlebih dahulu oleh labfor untuk diuji," katanya.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa ledakan yang terjadi pada Sabtu (11/3) pukul 18.30 WIB tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama Hasan (18) yang meninggal dunia itu, memang seringkali membuat petasan.

Baca juga: Polisi olah TKP lokasi ledakan petasan di Malang

"Setiap tahun, korban ini membuat petasan. Itu untuk dipergunakan pada saat Ramadhan, kita akan lakukan pendalaman," ujarnya.

Dalam proses sterilisasi dan olah TKP tersebut dilakukan secara tertutup oleh sejumlah personel dari Unit Penjinak Bom dan Labfor Polda Jawa Timur. Proses tersebut dilakukan kurang lebih mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Akibat peristiwa ledakan tersebut, orang berinisial Hasan berusia 18 tahun warga setempat dilaporkan meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bahan baku pembuatan petasan itu.

Selain itu, ledakan yang terjadi kurang lebih pukul 18.30 WIB tersebut juga menyebabkan dua orang mengalami luka dan harus dirawat ke rumah sakit terdekat, serta menyebabkan tiga rumah rusak.
Diduga akibat ledakan petasan, satu orang tewas di Majenang

Kepolisian Resor Kota Cilacap, Jawa Tengah, menyelidiki kasus ledakan diduga petasan di Majenang, Kabupaten Cilacap, yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Korban tewas diduga terkena ledakan saat membuat petasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap Ajun Komisaris Polisi Gurbacov kepada wartawan di Cilacap, Sabtu.

Baca juga: Waket DPRD minta orang tua awasi saat anak bermain petasan

Menurut dia, jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara ledakan yang berada di Dusun Cigulingharjo RT 01 RW 08, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang.

Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa puluhan selongsong petasan berukuran besar dari lokasi kejadian.

"Kami telah amankan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, ledakan yang terjadi pada Sabtu pagi berasal dari rumah seorang warga berinisial NR (23) di Dusun Cigulingharjo RT 01 RW 08, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Cilacap.

Baca juga: Polisi sita 27,5 kg bahan petasan jelang Lebaran 2022

Ledakan yang terdengar sangat keras itu mengakibatkan sebagian bangunan rumah hancur berantakan, sedangkan NR ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kolam ikan setelah terpental dari rumahnya.

Bahkan saat ditemukan oleh warga, korban dalam kondisi mengenaskan karena ada beberapa bagian tubuhnya yang hilang sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit.

Semasa hidupnya, korban diketahui biasa membuat petasan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Muri, seorang warga setempat, mengaku langsung bergegas ke arah sumber ledakan yang diketahui berasal dari rumah NR.

"Rumah bagian belakang hancur, dinding tembok dan atapnya rata dengan tanah. Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kolam ikan yang berjarak tujuh meter dari rumahnya," jelasnya.

Baca juga: Akibat ledakan bahan petasan, sebuah rumah di Sleman hancur

Baca juga: Dua pelaku aniaya kucing dengan petasan diamankan polisi

Baca juga: DPRD Palangka Raya mita penjual petasan tak layani anak di bawah umur

Baca juga: Ketua DPRD imbau pengawasan penggunaan petasan

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024