Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi memburu pelaku perampokan dengan modus ban kempes yang dilakukan terhadap seorang karyawati di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus ini masih lidik (penyelidikan), mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kita buru pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan penyelidikan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawati perusahaan bernama Desin (27) yang mengaku telah menjadi korban perampokan oleh orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp10 juta dan satu dompet berisi telepon genggam milik korban.
"Terus kami dalami dan petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara kasus ini. Semoga segera terungkap," katanya.
Kukuh menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari perjalanan korban saat melintasi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, menggunakan kendaraan roda empat.
Saat korban melintas tepat di depan sebuah bengkel atau tempat kejadian perkara, seorang tidak dikenal yang diduga kuat pelaku memberi tahu bahwa ban mobil korban dalam kondisi kempes.
"Korban langsung menepi dan keluar dari mobil untuk mengecek kondisi ban mobilnya. Ternyata ban tersebut tidak kempes," katanya.
Di waktu yang bersamaan, pelaku yang diduga lebih dari satu orang langsung melancarkan aksinya hingga berhasil menggasak tas korban berisi uang tunai dan telepon genggam, hanya dalam waktu singkat.
"Dari hasil pengecekan, kerugian yang dialami korban berupa tas berisi uang Rp10 juta, handphone, serta dompet," katanya.
Petugas mengimbau segenap warga untuk lebih berhati-hati terutama saat meninggalkan barang bawaan berharga di ruang publik mengingat modus kejahatan kini semakin beragam.
"Kasus ini masih lidik (penyelidikan), mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, kita buru pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Kukuh Setio Utomo di Cikarang, Minggu.
Dia mengatakan penyelidikan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawati perusahaan bernama Desin (27) yang mengaku telah menjadi korban perampokan oleh orang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp10 juta dan satu dompet berisi telepon genggam milik korban.
"Terus kami dalami dan petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara kasus ini. Semoga segera terungkap," katanya.
Kukuh menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari perjalanan korban saat melintasi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, menggunakan kendaraan roda empat.
Saat korban melintas tepat di depan sebuah bengkel atau tempat kejadian perkara, seorang tidak dikenal yang diduga kuat pelaku memberi tahu bahwa ban mobil korban dalam kondisi kempes.
"Korban langsung menepi dan keluar dari mobil untuk mengecek kondisi ban mobilnya. Ternyata ban tersebut tidak kempes," katanya.
Di waktu yang bersamaan, pelaku yang diduga lebih dari satu orang langsung melancarkan aksinya hingga berhasil menggasak tas korban berisi uang tunai dan telepon genggam, hanya dalam waktu singkat.
"Dari hasil pengecekan, kerugian yang dialami korban berupa tas berisi uang Rp10 juta, handphone, serta dompet," katanya.
Petugas mengimbau segenap warga untuk lebih berhati-hati terutama saat meninggalkan barang bawaan berharga di ruang publik mengingat modus kejahatan kini semakin beragam.