Kuala Kapuas (ANTARA) - Kabupaten Kapuas terancam gagal mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII Kalimantan Tengah yang akan digelar di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal yang pasti kita terancam absen dari ajang ini, karena tidak bisa mengirimkan atlet-atlet kita, kata Ketua KONI Kabupaten Kapuas, Saferiniansyah di Kuala Kapuas, Minggu.
"Kalau dana ini tidak juga keluar atau diserahkan dalam minggu ini, walaupun kita sudah berusaha namun kalau dana yang kita perlukan guna keperluan Porprov ini tidak ada, kita mau berbuat apa," katanya.
Hal itu disampaikannya, terkait tidak kunjung dikucurkannya dana hibah untuk pembinaan melalui pengurus cabang olahraga dan persiapan cabang olahraga untuk mengikuti Porprov Kalteng.
Sampai saat ini, kata dia, dana sebesar Rp1,5 miliar yang seharusnya sudah diterima oleh pengurus cabang olahraga dan Rp500 juta untuk operasional KONI serta Rp1,5 miliar untuk keperluan Porprov, belum ada satu pun yang dikucurkan.
Kondisi ini membuat seluruh tim, baik official serta atlet yang dipersiapkan guna mengikuti kegiatan tersebut, tidak bisa berbuat apa-apa.
Dikatakannya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) kabupaten setempat, untuk mempertanyakan perihal tersebut, sekaligus syarat dan petunjuk teknis bagaimana agar dana tersebut dapat dicairkan.
Baca juga: Kejari berikan peyuluhan hukum kepada pelajar di Kapuas
Begitu juga dari seluruh pengurus cabang olahraga, lanjutnya, sudah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh Disbudpora Kapuas.
Bahkan, sambungnya, dari hasil rapat bersama yang dilaksanakan pada 4 April 2023, Disbudpora Kapuas sudah menyatakan dana akan dicairkan seminggu lagi, yaitu pada 11 April 2023.
"Namun sampai saat ini dana tersebut tidak kunjung diterima, baik oleh pengurus cabang olahraga maupun KONI," katanya.
Sementara terkait hal itu, sejumlah cabang olahraga yang di bawah naungan KONI setempat, mempertanyakan serta mengeluhkan hal itu. Cabang olahraga tersebut di antaranya POBSI, Percasi dan PSSI, karena dana tersebut belum diterima.
Akibat belum menerima dana pembinaan cabang olahraga, maka mereka tak bisa mengikuti beberapa kejuaraan dan turnamen serta uji tanding untuk mengetahui kesiapan dan sekaligus memantapkan para atletnya, sehingga pada saat bertanding di Porprov dapat menorehkan prestasi.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Kapuas, Agusthe mengatakan, untuk dana hibah yang telah dialokasikan kepada KONI Kapuas dan jajaran cabang olahraga sudah berproses. Saat ini tinggal menunggu pencairannya yang akan langsung cair ke rekening masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
Dana hibah yang telah dialokasikan untuk mengikuti Porprov XII tahun 2023 di Sampit masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KONI Provinsi Kalteng dan petunjuk dari Pemprov Kalteng, sehubungan waktu pelaksanaan Porprov masih menunggu keputusan Gubernur.
"Harapan kami kepada KONI serta jajaran Cabor agar bersabar dulu sambil menunggu informasi dari pihak KONI Provinsi dan Pemprov Kalimantan Tengah," demikian Agusthe.
Baca juga: DPRD Kapuas: Pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi perhatian serius
Baca juga: Polsek Kapuas Timur bantu warga yang rumahnya tersambar petir
Baca juga: Disdukcapil Kapuas datangi perkantoran OPD berikan pelayanan aktivitasi IKD
Hal yang pasti kita terancam absen dari ajang ini, karena tidak bisa mengirimkan atlet-atlet kita, kata Ketua KONI Kabupaten Kapuas, Saferiniansyah di Kuala Kapuas, Minggu.
"Kalau dana ini tidak juga keluar atau diserahkan dalam minggu ini, walaupun kita sudah berusaha namun kalau dana yang kita perlukan guna keperluan Porprov ini tidak ada, kita mau berbuat apa," katanya.
Hal itu disampaikannya, terkait tidak kunjung dikucurkannya dana hibah untuk pembinaan melalui pengurus cabang olahraga dan persiapan cabang olahraga untuk mengikuti Porprov Kalteng.
Sampai saat ini, kata dia, dana sebesar Rp1,5 miliar yang seharusnya sudah diterima oleh pengurus cabang olahraga dan Rp500 juta untuk operasional KONI serta Rp1,5 miliar untuk keperluan Porprov, belum ada satu pun yang dikucurkan.
Kondisi ini membuat seluruh tim, baik official serta atlet yang dipersiapkan guna mengikuti kegiatan tersebut, tidak bisa berbuat apa-apa.
Dikatakannya, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) kabupaten setempat, untuk mempertanyakan perihal tersebut, sekaligus syarat dan petunjuk teknis bagaimana agar dana tersebut dapat dicairkan.
Baca juga: Kejari berikan peyuluhan hukum kepada pelajar di Kapuas
Begitu juga dari seluruh pengurus cabang olahraga, lanjutnya, sudah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta oleh Disbudpora Kapuas.
Bahkan, sambungnya, dari hasil rapat bersama yang dilaksanakan pada 4 April 2023, Disbudpora Kapuas sudah menyatakan dana akan dicairkan seminggu lagi, yaitu pada 11 April 2023.
"Namun sampai saat ini dana tersebut tidak kunjung diterima, baik oleh pengurus cabang olahraga maupun KONI," katanya.
Sementara terkait hal itu, sejumlah cabang olahraga yang di bawah naungan KONI setempat, mempertanyakan serta mengeluhkan hal itu. Cabang olahraga tersebut di antaranya POBSI, Percasi dan PSSI, karena dana tersebut belum diterima.
Akibat belum menerima dana pembinaan cabang olahraga, maka mereka tak bisa mengikuti beberapa kejuaraan dan turnamen serta uji tanding untuk mengetahui kesiapan dan sekaligus memantapkan para atletnya, sehingga pada saat bertanding di Porprov dapat menorehkan prestasi.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Kapuas, Agusthe mengatakan, untuk dana hibah yang telah dialokasikan kepada KONI Kapuas dan jajaran cabang olahraga sudah berproses. Saat ini tinggal menunggu pencairannya yang akan langsung cair ke rekening masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
Dana hibah yang telah dialokasikan untuk mengikuti Porprov XII tahun 2023 di Sampit masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari KONI Provinsi Kalteng dan petunjuk dari Pemprov Kalteng, sehubungan waktu pelaksanaan Porprov masih menunggu keputusan Gubernur.
"Harapan kami kepada KONI serta jajaran Cabor agar bersabar dulu sambil menunggu informasi dari pihak KONI Provinsi dan Pemprov Kalimantan Tengah," demikian Agusthe.
Baca juga: DPRD Kapuas: Pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi perhatian serius
Baca juga: Polsek Kapuas Timur bantu warga yang rumahnya tersambar petir
Baca juga: Disdukcapil Kapuas datangi perkantoran OPD berikan pelayanan aktivitasi IKD