Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mendukung pemerintah daerah memperkuat posisi wilayah selatan sebagai penyangga ketahanan pangan melalui pengukuhan kawasan.
"Bagaimanapun kita perlu terus meningkatkan pertanian di wilayah selatan karena wilayah selatan itu penyangga ketahanan pangan Kotawaringin Timur. Untuk itu tentu perlu menjadi perhatian kita terkait status kawasannya," kata Rudianur di Sampit, Minggu.
Wilayah selatan Kotawaringin Timur meliputi empat kecamatan yaitu Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut. Selama ini wilayah selatan menjadi lumbung pangan Kotawaringin Timur, khususnya di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan penghasil beras terbesar.
Rudianur sangat paham kondisi di wilayah selatan karena dia merupakan wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan mencakup empat kecamatan tersebut. Tidak berlebihan pula jika dia getol memperjuangkan aspirasi ini.
Untuk mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan wilayah selatan sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan.
Penetapan itu diperkuat dalam regulasi tata ruang daerah. Konkretnya, wilayah selatan dicadangkan khusus untuk pertanian pangan dan tidak boleh ada aktivitas perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.
Baca juga: KPU Kotim ajak masyarakat periksa daftar pemilih sebelum berakhir
Namun Rudianur menilai, pemerintah daerah masih perlu mengusulkan pengukuhan kawasan untuk pengembangan pertanian di wilayah selatan. Saat ini ada beberapa lokasi yang terkendala lantaran lahannya masih berstatus kawasan hutan.
Kondisi ini cukup menjadi kendala. Tidak saja dalam hal perluasan areal tanam, tetapi juga untuk kepentingan irigasi karena terhalang status kawasan. Padahal irigasi yang optimal sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tidak kekeringan dan tidak mudah terbakar saat kemarau, serta tidak mudah terendam banjir saat musim hujan.
"Kalau banjir ini susah karena kita menembus dari jalur darat ke arah laut, harus melalui kawasan hutan. Ini yang masih menjadi kendala. Makanya kami mendorong dan berharap penetapan status kawasan untuk mengakomodir pengembangan pertanian," ujar Rudianur.
Beberapa tahun lalu Kotawaringin Timur berhasil memperjuangkan perubahan status kawasan melalui mekanisme pengukuhan kawasan hutan. Rudianur berharap upaya ini bisa kembali diperjuangkan, apalagi pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.
Rudianur menambahkan, pengembangan sektor pertanian masih sangat menjanjikan. Sektor pertanian dapat menjaga ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian daerah secara umum.
Baca juga: Legislator Kotim sebut penanganan ODGJ perlu peran masyarakat
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan pentingnya memotivasi pendidikan anak
"Bagaimanapun kita perlu terus meningkatkan pertanian di wilayah selatan karena wilayah selatan itu penyangga ketahanan pangan Kotawaringin Timur. Untuk itu tentu perlu menjadi perhatian kita terkait status kawasannya," kata Rudianur di Sampit, Minggu.
Wilayah selatan Kotawaringin Timur meliputi empat kecamatan yaitu Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut. Selama ini wilayah selatan menjadi lumbung pangan Kotawaringin Timur, khususnya di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit yang merupakan penghasil beras terbesar.
Rudianur sangat paham kondisi di wilayah selatan karena dia merupakan wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan mencakup empat kecamatan tersebut. Tidak berlebihan pula jika dia getol memperjuangkan aspirasi ini.
Untuk mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan wilayah selatan sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan.
Penetapan itu diperkuat dalam regulasi tata ruang daerah. Konkretnya, wilayah selatan dicadangkan khusus untuk pertanian pangan dan tidak boleh ada aktivitas perusahaan besar seperti perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan.
Baca juga: KPU Kotim ajak masyarakat periksa daftar pemilih sebelum berakhir
Namun Rudianur menilai, pemerintah daerah masih perlu mengusulkan pengukuhan kawasan untuk pengembangan pertanian di wilayah selatan. Saat ini ada beberapa lokasi yang terkendala lantaran lahannya masih berstatus kawasan hutan.
Kondisi ini cukup menjadi kendala. Tidak saja dalam hal perluasan areal tanam, tetapi juga untuk kepentingan irigasi karena terhalang status kawasan. Padahal irigasi yang optimal sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tidak kekeringan dan tidak mudah terbakar saat kemarau, serta tidak mudah terendam banjir saat musim hujan.
"Kalau banjir ini susah karena kita menembus dari jalur darat ke arah laut, harus melalui kawasan hutan. Ini yang masih menjadi kendala. Makanya kami mendorong dan berharap penetapan status kawasan untuk mengakomodir pengembangan pertanian," ujar Rudianur.
Beberapa tahun lalu Kotawaringin Timur berhasil memperjuangkan perubahan status kawasan melalui mekanisme pengukuhan kawasan hutan. Rudianur berharap upaya ini bisa kembali diperjuangkan, apalagi pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk program tersebut.
Rudianur menambahkan, pengembangan sektor pertanian masih sangat menjanjikan. Sektor pertanian dapat menjaga ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian daerah secara umum.
Baca juga: Legislator Kotim sebut penanganan ODGJ perlu peran masyarakat
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar
Baca juga: Bupati Kotim ingatkan pentingnya memotivasi pendidikan anak