Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo melalui Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari mengungkapkan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) kabupaten setempat masuk dalam kategori sedang.

“IKLH ini adalah sebuah program hasil pengamatan untuk mengetahui dampak akibat pencemaran lingkungan yang terdiri dari pencemaran terhadap kualitas air, udara, tutupan lahan, dan sampah,” kata Veronica di Pulang Pisau, Rabu.

Menurut Veronica, setiap tahun selalu ada hasil dari pengamatan daya pengecekan yang selanjutnya dilakukan penginputan data untuk mengetahui hasil secara keseluruhan. Ada tiga kategori untuk mengetahui hasil IKLH itu yakni kurang baik, sedang, dan baik.

Veronica menegaskan, walaupun indeks pencemaran khususnya kualitas air sungai masuk dalam kategori sedang, jika tidak dilakukan upaya pencegahan bisa berdampak fatal dan berbahaya untuk sumber kehidupan manusia dan keberlangsungan makhluk hidup lainnya.

“Untuk bisa menaikkan indeks kualitas air sungai dalam kategori baik, tentunya tidak lepas adanya rasa kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ekosistem alam secara berkelanjutan, salah satunya juga tidak membuang sampah atau limbah ke dalam sungai,” ucapnya.

Baca juga: Pulang Pisau tetapkan status siaga karhutla

Salah satu permasalahan yang berdampak pencemaran terhadap air sungai, terang Veronica, diakibatkan masih rendahnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah maupun limbah ke dalam sungai. 

Penggunaan pupuk yang digunakan di lingkungan perkebunan dan persawahan juga bisa berdampak. Apabila saat musim penghujan, pupuk bisa terbawa masuk ke dalam sungai yang bisa menjadi salah satu sumber pencemaran air.  Selain itu juga masih ada limbah dari perusahaan yang dialirkan ke sungai.

DLH Pulang Pisau juga sedang berupaya berusaha meningkatkan indeks kualitas air sungai menjadi lebih baik yaitu dengan mulai melakukan inventarisir kepada setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada kabupaten setempat dari hulu ke hilir.

Inventarisasi ini nantinya dilakukan untuk mengetahui luas wilayah perkebunan dan persawahan sehingga bisa diketahui perkiraan penggunaan pupuk yang bisa mencemari air sungai saat musim penghujan. 

“Kerja sama dengan Dinas Kesehatan juga diperlukan untuk bisa memberikan edukasi  kepada masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, seperti bagaimana cara membuang limbah yang benar dan merubah pola hidup keseharian masyarakat sehingga bisa ikut mengurangi pencemaran air sungai,” demikian Veronica.

Baca juga: PDIP Pulang Pisau pecat satu bacaleg

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau kembali pertahankan opini WTP BPK-RI

Baca juga: Badan jalan menuju Desa Cemantan dibobol OTK

Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024