Puruk Cahu (ANTARA) - Rangkaian kegiatan seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah sudah mulai dilaksanakan, seiring berakhirnya masa jabatan tiga orang komisioner Bawaslu pada 15 Agustus 2023.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Wilayah II Kalimantan Tengah, Mas'ud Ruga Idris di Puruk Cahu, Sabtu, mengatakan penerimaan pendaftaran bakal calon anggota dilaksanakan sejak 29 Mei sampai 7 Juni 2023.

"Bagi para pendaftar wajib menyerahkan berkas secara langsung di sekretariat seleksi di Palangka Raya dalam kurun waktu yang sudah ditetapkan tersebut," kata Mas'ud.

Dia menjelaskan tim seleksi dalam perekrutan ini bakal memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2019.

"Misalnya kita berandai-andai nilai dari pihak perempuan nanti rendah saat mengikuti seleksi, maka kita akan melakukan penilaian multi sektor, bukan hanya satu faktor. Baik itu kemampuan, pengetahuan maupun kesehatan," tambahnya.

Baca juga: Murung Raya optimistis raih juara umum FBIM 2023

Diharapkan dalam seleksi kali ini terpenuhi kuota perempuan karena itu sudah diatur dalam ketentuan undang-undang dan peraturan Bawaslu RI, serta yang terpilih nanti benar-benar yang berkemampuan dalam hal kepemiluan.

Sementara itu dalam sosialisasi seleksi calon anggota Bawaslu tersebut turut dihadiri dua komisioner Bawaslu Murung Raya, yakni Heti Helpinon dan Boima serta puluhan peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi pemuda, organisasi keagamaan serta organisasi profesi lain di Murung Raya.


Baca juga: KPU Murung Raya telah menerima daftar bacaleg dari delapan parpol


Baca juga: Pemkab Murung Raya tingkatkan kemampuan komputerisasi 48 anak muda



Baca juga: ICMI Murung Raya terus tingkatkan sinergi dengan berbagai organisasi

 

Pewarta : Supriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024