Buntok (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah tahun ini tetap melaksanakan kegiatan keberlanjutan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) secara mandiri.

"Pada 2023 ini, Barito Selatan tidak mendapatkan Pamsimas dari pusat dan untuk melanjutkannya, kita menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," kata Kepala bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Perumahan pada DPUPR Barito Selatan, Kusnardi di Buntok, Rabu.

Ia menjelaskan, adapun desa tempat dilaksanakannya kegiatan keberlanjutan p
Pamsimas pada 2023 ini yakni Desa Bipak Kali, Janggi, Tabatan, Sungai Jaya, Sungai Telang, Tamparak, Telang Andrau, Teluk Betung, Dusun Malungai Raya dan Desa Palurejo.

Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk keberlanjutan dari Pamsimas, sebab melalui Pamsimas tidak bisa menangani 100 persen pada satu desa, sehingga perlu dukungan anggaran dari APBD Barito Selatan.

"Untuk kegiatan Pamsimas yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang air minum dan sanitasi dari pusat itu hanya mampu membuat instalasi pengolahan air secara sederhana, dan untuk sambungan rumah (SR) hanya untuk lima rumah saja," terang dia.

Oleh karena itu, keberlanjutannya digunakan anggaran dari APBD Barito Selatan pada 2023 ini dengan kegiatan pemasangan jaringan perpipaan dan sambungan rumah untuk penyaluran air bersih.

"Kita berharap pada desa tempat dilaksanakannya kegiatan keberlanjutan Pamsimas ini bisa 100 persen mencakup jaringan dan SR nya ke rumah penduduk," harapnya.

Baca juga: Penjabat Bupati Barsel respons pemekaran kecamatan

Sambungan air bersih menuju ke rumah ini karena pola masyarakat sudah berubah dan mereka tidak menginginkan lagi air bersih ditempatkan pada suatu tempat untuk pengambilannya.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan keberlanjutan itu, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang mendapatkan sambungan air bersih untuk membayar iuran.

"Adapun besaran iurannya akan disepakati bersama dan dituangkan ke dalam peraturan desa (Perdes), supaya iuran yang dibayarkan masyarakat legal," ucapnya.

Pengelolanya adalah Kelompok Pengelola Sistem Air Minum (Kapespam) di masing-masing desa. Nantinya setelah Pamsimas ini dikerjakan, maka akan diserahkan kepada Kelompok Pengelola Sistem Air Minum (Kapespam) di masing-masing desa untuk mengelolanya.

Kendala yang dihadapi saat ini terkait dengan iuran, sebab ada sebagian masyarakat desa yang belum memahami fungsi dari iuran tersebut.

"Padahal iuran itu digunakan untuk operasional berupa pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), pemeliharaan mesin, dan honor bagi pengelolanya," kata dia.

Selain itu ia berharap dengan adanya bantuan kegiatan keberlanjutan Pamsimas ini, masyarakat lebih peduli dengan apa yang sudah dibangun tersebut digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa dalam memperoleh air bersih.

"Untuk desa yang berhasil melaksanakan pengelolaan dari kegiatan Pamsimas yakni Desa Danau Bambure," demikian Kusnardi.

Baca juga: DPRD Hulu Sungai Utara kaji banding Perda Pertanggungjawaban APBD ke Barsel

Baca juga: Legislator Barsel dorong generasi muda aktif lestarikan budaya daerah

Baca juga: Penjabat Bupati lepas keberangkatan 137 jamaah calon haji asal Barsel

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024